Berita

ilustrasi/net

KPU Mohon Maaf Tak Libatkan Publik dalam Revisi PKPU 9/2015

RABU, 22 JULI 2015 | 08:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memintaa maaf kepada publik karena tidak diminta masukannya terkait revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pilkada. Pasalnya, setiap membuat peraturan, KPU selalu meminta masukan publik, khususnya kepada para pakar, peneliti dan aktivis pemilu.

Budiman beralasan, KPU tidak libatkan publik dalam revisi PKPU 9/2015 karena waktunya mepet. Dalam membahas draf revisi PKPU tersebut, KPU pun hanya menggelar rapat terbatas dengan DPR dan Pemerintah.

"Kami mohon maaf. Waktunya sangat singkat," kata Arief dalam wawancara langsung dengan salah satu stasiun televisi nasional pagi ini (Rabu, 22/7).


Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengungkapkan, selain sudah berkonsultasi dengan DPR, Pemerintah ditambah ke Mahkamah Agung, masih ada yang kurang dalam melakukan revisi PKPU 9/2015. Yaitu, tidak melibatkan publik.

Pihaknya mengkritik tajam dengan keputusan tersebut, khususnya pasal yang memperbolehkan partai berkonflik (Golkar dan PPP) ikut Pilkada meski status hukumnya belum inkrah, dan masih sebatas islah terbatas. Mereka menilai langkah ini dianggap mendegradasi kemandirian KPU, menabrak UU, memicu keributan baru dalam pencalonan kepala daerah, memicu sengketa pilkada, dan melanggengkan konflik internal partai politik. (Baca: KPU Diminta Urungkan Niat Akomodasi Dualisme Golkar dan PPP). [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya