Berita

Arief Budiman/net

KPU Bantah Ada Kompromi dalam Revisi PKPU Nomor 9

RABU, 22 JULI 2015 | 07:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membantah ada kompromi dalam revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 dalam kaitannya untuk memberi ruang bagi seluruh partai politik agar bisa berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Perbaikan dan penambahan pasal dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pilkada akan tertuang dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015.

"Tidak ada tekanan dan tidak ada kompromi," tegas Arief dalam wawancara langsung dengan salah satu stasiun televisi nasional pagi ini (Rabu, 22/7).


Dia mengungkapkan, dalam menyusun revisi PKPU tersebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Itu dibahas dalam rapat terbuka, ada juga media," ujar Arif.

Seperti diwartakan, sejumlah perubahan tersebut diantaranya Pasal 36 ditambah kalimat yang lebih kurang berbunyi 'dalam hal belum ada partai politik tidak dapat melakukan islah tentang satu kepengurusan, maka partai politik dapat melakukan islah untuk sementara dalam pencalonan'.

Selain Pasal 36, KPU juga memperbaiki beberapa pasal lain berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan upaya lembaga tersebut untuk memfasilitasi semua partai politik agar bisa ikut pilkada.

Perubahan tersebut pada intinya terdapat tiga hal, yaitu tentang putusan MK, tentang beberapa hal yang dianggap oleh KPU belum jelas dari sebelumnya dan sudah diterapkan dalam Surat Edaran (SE), dan tentang pembuatan aturan agar semua partai politik bisa mendaftar dan berpartisipasi dalam pemilihan umum. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya