Berita

rusli sibua/net

Hukum

Pengacara Beber Materi Gugatan Praperadilan Rusli Sibua Pekan Depan

SELASA, 21 JULI 2015 | 14:46 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Bupati Morotai, Rusli Sibua berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kepulauan Morotai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan depan.

"Mulai hari Senin (27/7) jam 9 pagi di PN Jaksel," terang pengacara Rusli, Achmad Rifai ketika dihubungi, Selasa (21/7).

Disinggung mengenai materi gugatan tersebut, Rifai menjelaskan ada beberapa argumen yang akan diajukan terutama mengenai sumber dana yang diterima mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Akil Mochtar.


"Pak Rusli ini kan benar-benar tidak tahu uang ini berasal dari mana," tegasnya.

Menurut Rifai, pihak KPK mestinya ungkap sumber dana itu dan bukan serta merta menjadikan Rusli sebagai tersangka. Terlebih kliennya mengaku tidak pernah mentransfer sejumlah dana ke rekening Akil maupun perusahaan milik istrinya.

"Sumber dana ini belum ditemukan dan Pak Rusli pun mengatakan bahwa dia tidak pernah mentrasfer uang ke Akil Muchtar atau PT milik istrinya itu. Ini yang mestinya KPK lihat siapa sih yang jadi sumber uang," lanjut Rifai.

Argumen selanjutnya soal orang-orang yang sudah mentransfer uang itu ke Akil.

"Kenapa yang tidak dijadikan tersangka, kenapa longkap langsung ke Pak Rusli," kritiknya.

Dan argumen ketiga, ia yakin tidak mungkin ada kuitansi pengirim uang atas nama Rusli Sibua ke Akil. Rifai mengatakan, sebetulnya banyak materi yang ingin diperkarakan dalam gugatan praperadilan nanti.

"Tapi yang paling penting materi itu adalah orang yang tak pernah memberikan apapun kemudian dijadikan tersangka tanpa fakta-fakta," jelasnya.

Ia pun optimis permohonan gugatan praperadilan Rusli Sibua akan dikabulkan dan dimenangkan oleh majelis hakim.

"Kita akan mengusahakan semaksimal mungkin, tapi dengan melihat semua itu rasanya kami yakin menang. Karena kan jelas Pak Rusli tak pernah menyuruh atau memerintahkan, asal usul uangnya pun tak tahu," harapnya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya