Berita

lukman hakim saifuddin/net

RESHUFFLE KABINET

Menteri Agama Lukman Hakim Layak Ikut Dicopot

SELASA, 21 JULI 2015 | 08:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dokumen pertanggungjawaban biaya perjalanaan dinas pada Kementerian Agama ditemukan indikasi pemahalan harga atas pembayaran tiket perjalanan dinas. Bukti pertanggungjawaban berupa tiket tidak sesuai manifest alias perjalanan fiktif, kelebihan pembayaran uang trasport dan pembayaran uang harian tidak sesuai dengan standar biaya masukan.

Demikian disampaikan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Menurut Uchok, biaya perjalanan dinas bagi pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap telah diatur oleh Kementerian Keuangaan yang berdasarkan pada biaya yang secara riil dikeluarkan (at cost), termasuk biaya transportasi yang menggunakan pesawat terbang.


Indikasi potensi kerugian negara di Kemenag dengan rincian sebagai berikut: Pertama, Setjen Kemenag, potensi kerugian negara sebesar Rp.9.299.600 dengan indikasi penyimpangan untuk pemahalan tiket sebesar Rp.6.725.000, dan tidak sesuai manifest atau indikasi fiktif sebesar Rp.2.574.600; Kedua, Bimas Budha Kemenag, potensi kerugian negara sebesar Rp.32.700.000 dengan indikasi penyimpangan untuk pemahalan tiket sebesar Rp.5.008.200, tidak sesuai manifest atau indikasi fiktif sebesar Rp.10.301.800, kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.1.100.000, dan kelebihan pembayaran uang harian fullboard sebesar Rp.16.290.000.

Ketiga, Bimas Hindu Kemenag, potensi kerugian negara sebesar Rp.8.298.800 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.8.298.800; Keempat, IAIN Sumut, potensi kerugian negara sebesar Rp.21.804.000 dengan indikasi penyimpangan untuk pemahalan tiket sebesar Rp.2.995.200, tidak sesuai manifest atau indikasi fiktif sebesar Rp.988.800, dan kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.17.820.000; Kelima, STAIN Zawiyah Cost Kala Langsa, potensi kerugian negara sebesar Rp.1.000.800 dengan indikasi penyimpangan untuk pemahalan tiket sebesar Rp.1.000.800; Keenam, IAIN Padangsidempuan, potensi kerugian negara sebesar Rp.6.050.000 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.6.050.000.

Ketujuh, STAIN Pare-pare, potensi kerugian negara sebesar Rp.15.600.000 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.15.600.000; Delapan, IAIN Sunan Ampel, potensi kerugian negara sebesar Rp.48.270.000 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.48.270.000; Sembilan, Kankemanag Provinsi Jawa Barat, potensi kerugian negara sebesar Rp.42.570.000 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.42.570.000; dan Sepuluh, UIN Sunan Gunung Djati, potensi kerugian negara sebesar Rp.57.545.300 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.57.545.300.

Dari persoalan di atas, kata Uchok, mengakibatkan total potensi kerugian negara sebesar Rp.243.138.500 dengan rincian, pemahalan harga sebesar Rp.15.729.200, tiket tidak sesuai manifest alias perjalanan fiktif sebesar Rp.13.865.200, kelebihan pembayaran uang trasport sebesar Rp.197.254.100 dan pembayaran uang harian fullboard sebesar Rp.16.290.000

Untuk itu, ia meminta kepada DPR untuk mengambil sikap atas adanya potensi kerugian negara ini, menimal DPR meminta Presiden Jokowi agar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ikut reshuffle alias dicopot saja. Karena, pertama, adanya potensi kerugian negara sebesar Rp.243 juta pada tahun 2014, dan hal ini telah melanggar PMK No.113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri; kedua, sudah dikasih amanah sebagai Menteri Agama, dan dikasih anggaran dalam APBN Perubahaan 2015 untuk pembinaan kerukunan hidup umat beragama sebesar Rp.147.1 miliar, tetapi tetap terjadi salah persepsi antara umat beragama seperti di Tolikara, dan Bitung, Sulut.

Artinya anggaran sebesar Rp.147.1 diduga dipakai tidak tepat sasaran, atau Menteri Agama sudah diberi amanah malahan amanahnya hanya dipakai untuk pencitraan?" demikian Uchok. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya