Berita

lukman hakim saifuddin/net

RESHUFFLE KABINET

Menteri Agama Lukman Hakim Layak Ikut Dicopot

SELASA, 21 JULI 2015 | 08:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dokumen pertanggungjawaban biaya perjalanaan dinas pada Kementerian Agama ditemukan indikasi pemahalan harga atas pembayaran tiket perjalanan dinas. Bukti pertanggungjawaban berupa tiket tidak sesuai manifest alias perjalanan fiktif, kelebihan pembayaran uang trasport dan pembayaran uang harian tidak sesuai dengan standar biaya masukan.

Demikian disampaikan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Menurut Uchok, biaya perjalanan dinas bagi pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap telah diatur oleh Kementerian Keuangaan yang berdasarkan pada biaya yang secara riil dikeluarkan (at cost), termasuk biaya transportasi yang menggunakan pesawat terbang.


Indikasi potensi kerugian negara di Kemenag dengan rincian sebagai berikut: Pertama, Setjen Kemenag, potensi kerugian negara sebesar Rp.9.299.600 dengan indikasi penyimpangan untuk pemahalan tiket sebesar Rp.6.725.000, dan tidak sesuai manifest atau indikasi fiktif sebesar Rp.2.574.600; Kedua, Bimas Budha Kemenag, potensi kerugian negara sebesar Rp.32.700.000 dengan indikasi penyimpangan untuk pemahalan tiket sebesar Rp.5.008.200, tidak sesuai manifest atau indikasi fiktif sebesar Rp.10.301.800, kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.1.100.000, dan kelebihan pembayaran uang harian fullboard sebesar Rp.16.290.000.

Ketiga, Bimas Hindu Kemenag, potensi kerugian negara sebesar Rp.8.298.800 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.8.298.800; Keempat, IAIN Sumut, potensi kerugian negara sebesar Rp.21.804.000 dengan indikasi penyimpangan untuk pemahalan tiket sebesar Rp.2.995.200, tidak sesuai manifest atau indikasi fiktif sebesar Rp.988.800, dan kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.17.820.000; Kelima, STAIN Zawiyah Cost Kala Langsa, potensi kerugian negara sebesar Rp.1.000.800 dengan indikasi penyimpangan untuk pemahalan tiket sebesar Rp.1.000.800; Keenam, IAIN Padangsidempuan, potensi kerugian negara sebesar Rp.6.050.000 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.6.050.000.

Ketujuh, STAIN Pare-pare, potensi kerugian negara sebesar Rp.15.600.000 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.15.600.000; Delapan, IAIN Sunan Ampel, potensi kerugian negara sebesar Rp.48.270.000 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.48.270.000; Sembilan, Kankemanag Provinsi Jawa Barat, potensi kerugian negara sebesar Rp.42.570.000 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.42.570.000; dan Sepuluh, UIN Sunan Gunung Djati, potensi kerugian negara sebesar Rp.57.545.300 dengan indikasi penyimpangan untuk kelebihan transport kegiatan sebesar Rp.57.545.300.

Dari persoalan di atas, kata Uchok, mengakibatkan total potensi kerugian negara sebesar Rp.243.138.500 dengan rincian, pemahalan harga sebesar Rp.15.729.200, tiket tidak sesuai manifest alias perjalanan fiktif sebesar Rp.13.865.200, kelebihan pembayaran uang trasport sebesar Rp.197.254.100 dan pembayaran uang harian fullboard sebesar Rp.16.290.000

Untuk itu, ia meminta kepada DPR untuk mengambil sikap atas adanya potensi kerugian negara ini, menimal DPR meminta Presiden Jokowi agar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ikut reshuffle alias dicopot saja. Karena, pertama, adanya potensi kerugian negara sebesar Rp.243 juta pada tahun 2014, dan hal ini telah melanggar PMK No.113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri; kedua, sudah dikasih amanah sebagai Menteri Agama, dan dikasih anggaran dalam APBN Perubahaan 2015 untuk pembinaan kerukunan hidup umat beragama sebesar Rp.147.1 miliar, tetapi tetap terjadi salah persepsi antara umat beragama seperti di Tolikara, dan Bitung, Sulut.

Artinya anggaran sebesar Rp.147.1 diduga dipakai tidak tepat sasaran, atau Menteri Agama sudah diberi amanah malahan amanahnya hanya dipakai untuk pencitraan?" demikian Uchok. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya