Berita

Net

Kapolri, Segera Proses Hukum Pelaku Kasus Tolikara

SELASA, 21 JULI 2015 | 03:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepolri Jenderal Badrodin Haiti diminta untuk tidak banyak mengumbar pernyataan terkait kasus pengusiran jamaah shalat Idul Fitri diiringi pembakaran masjid dan kios-kios di Tolikara, Papua. 

Sebaliknya, Badrodin harus segera mengusut tuntas, menangkap dan memenjarakan para pelaku karena tindakan mereka telah dengan nyata melanggar hukum.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Korps Muballigh Jakarta (KMJ), Edy Mulyadi, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (20/7).


"Usut tuntas kasus penyerangan itu. Segera proses hukum para pelaku. Hukum harus ditegakan," katanya.

Hal itu disampaikan Edy sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Pdt Dorman yang menuding peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara.

Menurut Pdt Dorman, Polri lamban dalam mensosialisasikan surat edaran dari GIDI terhadap umat muslim di Distrik Karubaga untuk tidak menggunakan pengeras suara saat melaksanakan Salat Ied, Jumat (17/5).  

Surat edaran dikeluarkan karena jarak antar pengeras suara dengan tempat dilangsungkannya seminar internasional yang diselenggarakan GIDI hanya berjarak sekitar 250 meter.

Pengusiran kaum muslimin yang hendak melaksanakan shalat Idul Fitri dan pembakaran masjid di Tolikara, sebut Edy, sebagai persoalan serius yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, pemerintah harus tegas bersikap.

"Masukan GIDI sebagai organisasi teroris yang sangat intoleran. OJK, BI dan Depkeu harus bekukan rekening GIDI karena mereka organisasi teroris," desak Edy lagi.

Tak hanya itu, Edy juga menantang para pegiat HAM menunjukan sikapnya. Bukan cuma rajin cuap-cuap saat pelakunya beragama Islam sementara korbannya non muslim.

"Pada kemana pegiat HAM? Kok diam saja? Coba kalau pelakunya muslim dan korbannya non muslim, mereka pasti berkoar-koar panjang lebar," tantang Edy.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya