Berita

Sarpin Rizaldi/net

Hukum

Alasan Lain Hakim Sarpin Polisikan Komisioner KY Karena Istri Stroke dan Anak Stop Kuliah

SENIN, 20 JULI 2015 | 15:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Selain soal reputasi dan nama baik, alasan hakim Sarpin Rizaldi melaporkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri ke Bareskrim Polri karena dampak dari pernyataan mereka tersebut juga dirasakan keluarganya.

"Akibat itu (pernyataan KY), istrinya stroke, anaknya tidak lagi kuliah. Ini yang buat dia sakit hati. Itu yang menurut pengakuan beliau begitu. Jadi dia laporkan ke polisi, dan polisi memproses," ujar Tedjo saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/7).

Tedjo bertemu Hakim Sarpin dua hari sebelum Lebaran. Keduanya buka puasa bersama. Menurut Tedjo, Sarpin menyesalkan dua komisioner KY itu mengumbar pernyataan di ruang publik.


"Dia bilang saya ini kalau ketemu saja antara KY, MA ketemu ya enggak ada masalah. Kan bisa bicara dari hati ke hati menurut dia. Katanya, kenapa kok diomongkan keluar sehingga timbulkan dampak lain," imbuh Tedjo.

Setelah pertemuan itu, Tedjo mengatakan, belum mengetahui keputusan hakim Sarpin atas kasus itu.

"Saya belum tahu sikap beliau selanjutnya. Mungkin setelah Lebaran maaf-maafan bisa saja berubah. Ditunggu saja. Saya belum ketemu juga dengan komisioner KY," tandas Tedjo seperti dilansir dari JPNN.

Seperti diwartakan, Bareskrim Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. [rus/jpnn]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya