Berita

saleh partaonan daulay/net

TRAGEDI TOLIKARA

Ketua Komisi VIII: Tidak Sepantasnya Wapres Salah Memberikan Pernyataan

SENIN, 20 JULI 2015 | 11:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Pemerintah diminta tidak memberikan pernyataan yang simpang siur terkait tragedi Tolikara Papua. Pasalnya, pernyataan yang simpang siur bisa menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian informasi. Ini terlihat secara jelas dalam penjelasan Wapres Jusuf Kalla dan Menag Lukman Hakim Saefuddin terkait adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang rumah ibadah Islam memakai pengeras suara di Tolikara.

"Kemarin Wapres mengklarifikasi pernyataannya terkait penyebab kerusuhan. Awalnya, wapres menduga bahwa kerusuhan terjadi karena pengeras suara. Setelah banyak yang mengecam, Wapres lalu meluruskan pernyataannya dengan mengatakan bahwa di sana memang ada perda yang melarang pemakaian pengeras suara," Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Senin (20/7).

Namun pernyataan Wapres JK tersebut kemudian dibantah oleh Menag. Menurut Menteri Lukman, tidak benar bahwa di sana ada Perda seperti itu. Walaupun Menag sendiri mengakui adanya wacana ke arah pembuatan Perda tersebut.


Pernyataan berbeda tersebut dinilai menunjukkan tidak adanya informasi valid yang diterima pemerintah pusat. Fakta ini dikhawatirkan akan berpengaruh dalam proses penanganan dan pengusutan kasus tersebut. Bisa jadi, lanjut Saleh, dengan perbedaan informasi ini membuat masyarakat kesulitan untuk memahami apa yang sesungguhnya terjadi di sana.

"Sebagai pembantu Presiden dan Wapres, Menag semestinya secara pro aktif memberikan informasi yang benar kepada atasannya. Jangan sampai, informasi pihak lain yang tidak otoritatif dijadikan rujukan. Tidak sepantasnya Wapres salah dalam memberikan pernyataan," demikian Salah, anggota Fraksi PAN dari dapil Sumut II. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya