Berita

ilustrasi/net

Sarana dan Prasana Eksekusi Mati Narkoba Tahap III Sudah Lengkap

SENIN, 20 JULI 2015 | 08:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 50 terpidana mati bandar narkoba menunggu eksekusi. Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan belum menerima informasi dari Kejaksaan Agung mengenai waktu pelaksanaan eksekusi tahap III termasuk nama-nama terpidana mati yang bakal dieksekusi. Sedangkan mengenai ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan dieksekusi tetap berada di Lapas Besi seperti halnya saat saat eksekusi tahap I dan II.

Pihak Lapas juga mengatakan dan memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi mati harus lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya. Hal tersebut baik dari kesiapan maupun persiapan sarpras dan juga personel pendukungnya serta keamananannya.

"Sehingga berdasarkan evaluasi dari eksekusi tahap I dan II, untuk tahap III harus bisa lebih baik lagi. Kapanpun dilaksanakan, kami siap," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Marasidin Siregar dilansir JPNN (Senin, 20/7).


"Personel serta sarana dan prasana pendukung pelaksanaan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan sudah lengkap," ungkapnya.

Sementara itu, 474 narapidana di seluruh Lapas di Pulau Nusakambangan memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1436. Bahkan,  tiga orang narapidana langsung dibebaskan.

Marasidin mengatakan, bahwa pemberian remisi tersebut dilakukan khusus untuk hari raya Lebaran. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, agar pemberian remisi dapat diberikan kepada mereka yang tersangkut pidana umum.

"Sementara bagi terpidana kasus terorisme dan narkotika, masih menunggu persetujuan dan keputusan Kemenkumham," ucapnya.

Marasidin mengatakan, dari 474 napi yang memperoleh remisi khusus Lebaran, 471 orang di antaranya mendapat Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan hukuman 15 hari, satu bulan, 1,5 bulan, dan dua bulan.

"Tiga orang memperoleh Remisi Khusus II atau langsung bebas setelah mendapat pengurangan masa hukuman. Mereka yang mendapat Remisis Khusus II tersebar di Lapas Besi, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih," terangnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya