Berita

ilustrasi/net

Sarana dan Prasana Eksekusi Mati Narkoba Tahap III Sudah Lengkap

SENIN, 20 JULI 2015 | 08:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 50 terpidana mati bandar narkoba menunggu eksekusi. Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan belum menerima informasi dari Kejaksaan Agung mengenai waktu pelaksanaan eksekusi tahap III termasuk nama-nama terpidana mati yang bakal dieksekusi. Sedangkan mengenai ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan dieksekusi tetap berada di Lapas Besi seperti halnya saat saat eksekusi tahap I dan II.

Pihak Lapas juga mengatakan dan memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi mati harus lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya. Hal tersebut baik dari kesiapan maupun persiapan sarpras dan juga personel pendukungnya serta keamananannya.

"Sehingga berdasarkan evaluasi dari eksekusi tahap I dan II, untuk tahap III harus bisa lebih baik lagi. Kapanpun dilaksanakan, kami siap," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Marasidin Siregar dilansir JPNN (Senin, 20/7).


"Personel serta sarana dan prasana pendukung pelaksanaan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan sudah lengkap," ungkapnya.

Sementara itu, 474 narapidana di seluruh Lapas di Pulau Nusakambangan memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1436. Bahkan,  tiga orang narapidana langsung dibebaskan.

Marasidin mengatakan, bahwa pemberian remisi tersebut dilakukan khusus untuk hari raya Lebaran. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, agar pemberian remisi dapat diberikan kepada mereka yang tersangkut pidana umum.

"Sementara bagi terpidana kasus terorisme dan narkotika, masih menunggu persetujuan dan keputusan Kemenkumham," ucapnya.

Marasidin mengatakan, dari 474 napi yang memperoleh remisi khusus Lebaran, 471 orang di antaranya mendapat Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan hukuman 15 hari, satu bulan, 1,5 bulan, dan dua bulan.

"Tiga orang memperoleh Remisi Khusus II atau langsung bebas setelah mendapat pengurangan masa hukuman. Mereka yang mendapat Remisis Khusus II tersebar di Lapas Besi, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih," terangnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya