Berita

Korps Alumni KNPI Tuntut Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Pembakaran di Papua

SABTU, 18 JULI 2015 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Korps Alumni Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembakaran masjid di Tolikara, Wamena, Papua pada Jumat (17/7).

Ketua Umum Korps KNPI Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak terjadi perluasan masalah. Upaya urgen itu untuk melindungi dan memenuhi hak dasar warga negara di Papua, seperti hak rasa aman dan kebebasan beragama.

Salah satu cara pemerintah memenuhi hak itu, sambung Aziz, tidak hanya melalui pendekatan secara adat, namun juga harus mengindahkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.


"Pemerintah harus segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut. Hukum harus ditegakkan agar rasa keamanan dan kenyamanan warga benar-benar bisa dirasakan," kata Aziz yang juga Ketua Komisi III DPR-RI dalam rilis Korps Alumni yang disebar, Sabtu (18/7).

Negara lewat aparat kepolisian, pinta Aziz, harus berani mencari dan menangkap pelaku pembakaran masjid itu. Negara tidak bisa diam dan harus memintai pertanggungjawaban pelaku pembakaran.

"Kejadian pembakaran itu adalah kasus serius dan tidak bisa diabaikan. Ini mengancam keamanan dan kebebasan kita dalam beribadah," tegasnya.

Senada dengan Aziz, Ketua Bidang Program Organisasi Korps Alumni KNPI Devi Andita mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba sesama masyarakat.

"Masyarakat juga harus membantu aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan persatuan-kesatuan bangsa dengan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang beredar," katanya.

Devi berharap masyarakat setempat bisa memberikan informasi yang akurat kepada aparat agar pengusutan itu dengan mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

Abhiram Sing Yadhav, Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri Korps Alumni KNPI juga menekankan bahwa kasus pembakaran di Tolikara itu menyentil memori kolektif kita tentang kewajiban kerukunan bangsa.

"Negara atau aparat penegak hukum harus hadir untuk memenuhi kewajiban tersebut. Masyarakatpun punya tanggung jawab moril dalam upaya terciptanya kerukunan, keamanan, persatuan dan kesatuan demi perdamaian kehidupan yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara," kuncinya. [dem]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya