Berita

Korps Alumni KNPI Tuntut Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Pembakaran di Papua

SABTU, 18 JULI 2015 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Korps Alumni Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembakaran masjid di Tolikara, Wamena, Papua pada Jumat (17/7).

Ketua Umum Korps KNPI Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak terjadi perluasan masalah. Upaya urgen itu untuk melindungi dan memenuhi hak dasar warga negara di Papua, seperti hak rasa aman dan kebebasan beragama.

Salah satu cara pemerintah memenuhi hak itu, sambung Aziz, tidak hanya melalui pendekatan secara adat, namun juga harus mengindahkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.


"Pemerintah harus segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut. Hukum harus ditegakkan agar rasa keamanan dan kenyamanan warga benar-benar bisa dirasakan," kata Aziz yang juga Ketua Komisi III DPR-RI dalam rilis Korps Alumni yang disebar, Sabtu (18/7).

Negara lewat aparat kepolisian, pinta Aziz, harus berani mencari dan menangkap pelaku pembakaran masjid itu. Negara tidak bisa diam dan harus memintai pertanggungjawaban pelaku pembakaran.

"Kejadian pembakaran itu adalah kasus serius dan tidak bisa diabaikan. Ini mengancam keamanan dan kebebasan kita dalam beribadah," tegasnya.

Senada dengan Aziz, Ketua Bidang Program Organisasi Korps Alumni KNPI Devi Andita mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba sesama masyarakat.

"Masyarakat juga harus membantu aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan persatuan-kesatuan bangsa dengan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang beredar," katanya.

Devi berharap masyarakat setempat bisa memberikan informasi yang akurat kepada aparat agar pengusutan itu dengan mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

Abhiram Sing Yadhav, Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri Korps Alumni KNPI juga menekankan bahwa kasus pembakaran di Tolikara itu menyentil memori kolektif kita tentang kewajiban kerukunan bangsa.

"Negara atau aparat penegak hukum harus hadir untuk memenuhi kewajiban tersebut. Masyarakatpun punya tanggung jawab moril dalam upaya terciptanya kerukunan, keamanan, persatuan dan kesatuan demi perdamaian kehidupan yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara," kuncinya. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya