Berita

Hukum

Kabareskrim: Kami Tidak Diatur ICW, Kasus Emerson dan Adnan Tetap Lanjut

KAMIS, 16 JULI 2015 | 16:11 WIB | LAPORAN:

. Bareskim Polri tetap melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Romli Atmasasmita.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso tegaskan, pengaduan ke Dewan Pers tak dapat menghentikan jalannya penyelidikan kasus terlapor dua aktivis ICW, Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo.

"Enggak apa apa, itu kan bukan harus dewan pers. Apa hubungannya apa kewenangannya," kata Komjen Buwas di kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (16/7).


Dia tegaskan, Emerson dan Adnan akan tetap dipanggil oleh Bareskrim. Wacana penangguhan panggilan, menurutnya sama sekali tidak benar.

"Nggak ada itu, terus lanjut. Masa kita diatur. Emang boleh dia ngatur. Makanya itu saya bilang, kita harus profesional. Tidak boleh membeda bedakan," tambah buwas.

Ditanyakan masalah pemanggilan, komjen Budi Waseso mengatakan semua itu tergantung penyidik.

"Nggak tahu, (jadwal) dibuat penyidik," tambahnya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo, Rabu (8/7) lalu. Keduanyan mangkir dengan alasan kasus tersebut bukan menjadi ranah Bareskrim Polri. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya