Berita

foto:net

Apakah Harus Menunggu Seluruh Pasar Tradisional Terbakar Baru Pemerintah dan DPR Bertindak?

KAMIS, 16 JULI 2015 | 11:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pedagang pasar tradisional kembali berduka. Tadi malam (Rabu, 15/7) Pasar Lubuk Buaya Kota Padang Sumbar terbakar menjelang hari raya Idul Fitri. Pasar Kaliangkrik Magelang, Pasar Binaan UMKM Ciracas Jakarta Timur, Cik Puan Pekanbaru, Truko Grobogan, Gondangrejo Karanganyar dan Lubuk Buaya Padang menambah daftar panjang kebakaran pasar tradisional selama bulan ramadhan tahun ini.

"Sungguh tidak dapat kami bayangkan bagaimana perihnya mereka para korban kebakaran. Bulan ramadhan yang mestinya menjadi bulan "panen" bagi mereka justru menimbulkan duka yang mendalam," ujar Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, Kamis (16/7), lewat rilisnya.

Data sementara IKAPPI menyebutkan ada 92 toko, 56 los dan lebih dari 50 PKL yang menjadi korban kebakaran pasar Lubuk Buaya Kota Padang.


"Kami masih menaksir jumlah kerugian para pedagang tersebut. Dan kami pastikan jumlahnya tidak sedikit. Karena musibah ini terjadi menjelang ramadhan, stok barang dagangan masih penuh," kata Abdullah Mansuri.

Kepada semua pihak, IKAPPI menyampaikan bahwa kebakaran pasar tradisional telah masuk pada tahap yang mengkhawatirkan. Bila ini dibiarkan justru akan menimbulkan ekses yang buruk secara ekonomi maupun sosial.

"Kami menilai situasi ini sudah masuk pada tahap darurat kebakaran pasar. Apakah harus menunggu seluruh pasar tradisional kita habis terbakar baru pemerintah dan DPR melihat ini sebagai situasi yang darurat?" ungkap Abdullah Mansuri.

Tambah dia, sudah ratusan pasar yang terbakar selama 2015 ini. Untuk itu IKAPPI mendorong untuk sesegera mungkin harus diambil langkah nyata yang cepat dan tepat dari pemerintah dan DPR untuk menyelamatkan pasar tradisional yang selama ini menjadi penopang ekonomi bangsa.

"Kami juga meyayangkan tidak adanya sistem proteksi kebakaran di banyak pasar tradisional. Minimnya APAR dan Hydrant menyebabkan kobaran api sulit untuk di padamkan. Harusnya dengan tersedianya sistem proteksi aktif/pasif terhadap kebakaran dapat meminimalisir korban dan kerugian. IKAPPI melihat lemahnya peran pemerintah daerah melalui pengelola pasar dalam menjaga dan memperbaiki pasar tradisional membuktikan bahwa sudah saatnya pasar tradisional di kembalikan ke pedagang pasar untuk dapat mengelolanya sendiri. Dan kami harap Pemerintah Daerah lebih peka terhadap peran strategis pasar tradisional," tukas Abdullah Mansuri. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya