Berita

foto:net

Politik

KPU Tak Mandiri Lagi dengan Akomodasi Golkar dan PPP

RABU, 15 JULI 2015 | 17:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pimpinan DPR, KPU akan membuat keputusan baru, yakni mengakomodasi dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP dalam proses pencalonan kepala daerah, dengan syarat calon yang diajukan telah disetujui oleh dua kepengurusan yang berkonflik. Menurut KPU, keputusan ini diniatkan untuk memberikan ruang partisipasi bagi setiap partai politik sebagai pengusung calon kepala daerah.

Namun menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Mutaqin Pratama, keputusan itu justru mendegradasi kemandirian KPU.

Menurutnya, keputusan mengakomodasi pengajuan pasangan calon kepala daerah dari partai politik yang tengah berkonflik dengan syarat telah disetujui oleh dua kepengurusan, jelas meimbulkan persepsi publik bahwa KPU tidak mandiri lagi dalam membuat keputusan.


KPU seakan membuka diri diintervensi oleh pihak lain, khususnya partai-partai politik yang berkonflik (dengan melibatkan aktor lain yang lebih memiliki daya tekan) sehingga keputusannya justru mengistimewakan partai-partai yang tengah berkonflik, karena meskipun memiliki pengurusan ganda (sesuatu yang dilarang oleh undang-undang) kedua kepengurusan tersebut tetap diperkenankan mengajukan pasangan calon.

"Ini sama saja satu partai politik mengajukan dua pasangan calon," ungkap Heroik Mutaqin dalam surat elektroniknya kepada redaksi, Rabu (15/7).

Selain tidak mandiri, sambung Heroik Mutaqin, KPU yang mengakomodasi Golkar dan PPP, juga telah menabrak undang-undang, mengundang keributan baru dalam proses pencalonan kepala daerah, memicu sengketa pilkada, dan melanggengkan konflik internal partai politik. Untuk masalah-masalah itu akan diterbitkan redaksi dalam berita-berita selanjutnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya