Berita

foto:net

Politik

KPU Tak Mandiri Lagi dengan Akomodasi Golkar dan PPP

RABU, 15 JULI 2015 | 17:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pimpinan DPR, KPU akan membuat keputusan baru, yakni mengakomodasi dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP dalam proses pencalonan kepala daerah, dengan syarat calon yang diajukan telah disetujui oleh dua kepengurusan yang berkonflik. Menurut KPU, keputusan ini diniatkan untuk memberikan ruang partisipasi bagi setiap partai politik sebagai pengusung calon kepala daerah.

Namun menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Mutaqin Pratama, keputusan itu justru mendegradasi kemandirian KPU.

Menurutnya, keputusan mengakomodasi pengajuan pasangan calon kepala daerah dari partai politik yang tengah berkonflik dengan syarat telah disetujui oleh dua kepengurusan, jelas meimbulkan persepsi publik bahwa KPU tidak mandiri lagi dalam membuat keputusan.


KPU seakan membuka diri diintervensi oleh pihak lain, khususnya partai-partai politik yang berkonflik (dengan melibatkan aktor lain yang lebih memiliki daya tekan) sehingga keputusannya justru mengistimewakan partai-partai yang tengah berkonflik, karena meskipun memiliki pengurusan ganda (sesuatu yang dilarang oleh undang-undang) kedua kepengurusan tersebut tetap diperkenankan mengajukan pasangan calon.

"Ini sama saja satu partai politik mengajukan dua pasangan calon," ungkap Heroik Mutaqin dalam surat elektroniknya kepada redaksi, Rabu (15/7).

Selain tidak mandiri, sambung Heroik Mutaqin, KPU yang mengakomodasi Golkar dan PPP, juga telah menabrak undang-undang, mengundang keributan baru dalam proses pencalonan kepala daerah, memicu sengketa pilkada, dan melanggengkan konflik internal partai politik. Untuk masalah-masalah itu akan diterbitkan redaksi dalam berita-berita selanjutnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya