Berita

Ahmad Syafii Maarif/net

Politik

Ketua Alumni IMM: Komjen Buwas Mestinya Berterima Kasih atas Kritikan Buya Syafii

RABU, 15 JULI 2015 | 09:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat heran dengan sikap Bareskrim Mabes Polri yang terus mempertontonkan perilaku bertentangan dengan logika publik dan melukai rasa keadilan masyarakat. Selain menetapkan dua pimpinan Komisi Yudisial sebagai tersangka, kini Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso juga menyerang sosok guru bangsa, Ahmad Syafii Maarif.

Menurut Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Armyn Gultom, pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso agar Buya Syafii tak mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan berkaitan dengan dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Yudisial (KY) sebagai tindakan tak wajar.

"Ada apa dengan Buwas, sehingga memberikan pernyataan yang menyerang Buya Syafii," terang Gultom dalam pesan singkatnya kepada redaksi, Rabu pagi (15/7).

Padahal, sebagai seorang guru bangsa dan senior citizen di republik ini, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu sudah sepantasnya menyuarakan aspirasi publik terkait penanganan laporan Sarpin Rizaldi, hakim yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan, tersebut.

"Budi Waseso mestinya berterima kasih atas kritikan Buya Syafii. Suara Buya adalah suara publik yang geram atas arogansi penegak hukum yang diduga  melakukan kriminalisasi," tegas Gultom.

Oleh karenanya, atas nama Fokal IMM, Armyn Gultom meminta kepada Bareskrim Polri untuk lebih bijak menanggapi kritikan dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, Polri harus menunjukkan sebagai institusi yang terbuka dengan kritikan.

Gultom juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi mestinya mendengar masukan dari Buya Syafii tentang perlunya reformasi Polri. Reformasi polri harus dimulai dari dalam.

"Masukan Buya Syafii pada Presiden untuk mencopot pimpinan Polri yang tak profesional mesti didengar dan dilakukan oleh presiden," tegasnya.

Sebelumnya, Komjen Buwas mempertanyakan kritik Buya Syafii atas penetapan dua pimpinan KY sebagai tersangka. "Beliau (Buya Syafii) kan bukan orang bodoh, pasti mengerti mana penegakan hukum yang benar. Kasus ini dari laporan Sarpin pribadi, pihak yang dilaporin pribadi," kata Buwas.

Dia pun mempertanyakan kapasitas Buya Syafii yang meminta Presiden Jokowi melalui Kapolri untuk mencopotnya sebagai Kepala Bareskrim Polri. "Apa kapasitasnya Beliau? Nggak usah lah, berkomentar dan mencampuri penegakan hukum kalau dia nggak mengerti penegakan hukum itu sendiri," tegasnya.[wid]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Aceh Selatan Terendam Banjir hingga Satu Meter

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:58

Prabowo Bertemu Elite PKS, Gerindra: Dukungan Moral Jelang Pelantikan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:39

Saham Indomie Kian Harum, IHSG Bangkit 0,54 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:26

Ini Alasan Relawan Jokowi dan Prabowo Pilih Dukung Rido

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:19

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Ukir Sejarah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:54

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Bakal Tetap Rutin Kunjungi IKN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:42

Sosialisasi Golden Visa Bidik Top Investor di Bekasi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:31

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:26

Kontroversi Gunung Padang: Perdebatan Panjang di Dunia Arkeolog

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:20

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

Selengkapnya