Berita

Politisi Senior PDIP: KPK Sudah Melenceng, Menyadap yang Bukan Kewenangannya

RABU, 15 JULI 2015 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan tentang adanya rekaman pembicaraan berisi pelemahan KPK dipertanyakan.

Politisi senior PDIP Adang Ruchiatna Puradireja mengatakan kenapa bisa sampai terjadi ada pengakuan seperti itu sementara pimpinan KPK membantahnya. Bahkan secara formal lanjut Adang, pimpinan KPK sudah menyurati bantahannya ke MK.

"Saya heran luar biasa. Karena pengakuan didepan majelis Hakim MK itu dilakukan dibawah sumpah. Mengapa saksi itu bisa dan gagah berani menyampaikan hal yang diperoleh dengan cara tidak benar?" ujar Adang kepada wartawan di Jakarta Selasa (14/7).


KPK menurut Adang, harus melakukan langkah-langkah untuk mengoreksi pernyataan yang dilontarkan Novel. Karena banyak media mengaitkan nama Hasto Kristiyanto dalam rekaman tersebut.

Hasto kata dia, saat itu tidak menduduki posisi sebagai penentu di DPP PDIP dan juga bukan anggota DPR RI tetapi mengapa disadap.

"Mengapa handphone pribadi orang yang bukan penyelenggara negara yang tidak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan kewenangan yang berbicara tentang hal-hal yang tidak melanggar hukum dengan mudah disadap secara illegal menggunakan fasilitas negara yang dimiliki KPK?" ujar Adang terheran-heran.

"KPK harus mengklarifikasi, apakah benar mereka melakukan penyadapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KPK terhadap Hasto? Dalam kaitan apa hal itu dilakukan? Atau, terhadap siapa sesungguhnya KPK menyadap sehingga kemudian bisa mengait kepada Hasto," sambungnya.

Kalau itu benar, masih menurut Adang, mengapa pembicaraan pribadi yang tidak terkait permasalahan bidang tugas pokok dan fungsi KPK bisa disadap, disimpan dan diumbar oleh penyidik KPK yang menjadi saksi di MK sehingga menjadi komoditas publik.

Apakah tatacara seperti itu, kata Adangh, bukan dari bahagian dari politisasi oleh KPK untuk menghadapi siapapun yang sedang melakukan upaya-upaya hukum apapun terhadap personal-personal KPK yang diduga bermasalah?

"Masa KPK menghalalkan lembaganya digunakan personil KPK untuk tujuan-tujuan personal? Bukankah itu sudah masuk dalam kategori dugaan penyimpangan kewenangan?" demikian Adang.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya