Berita

Politisi Senior PDIP: KPK Sudah Melenceng, Menyadap yang Bukan Kewenangannya

RABU, 15 JULI 2015 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan tentang adanya rekaman pembicaraan berisi pelemahan KPK dipertanyakan.

Politisi senior PDIP Adang Ruchiatna Puradireja mengatakan kenapa bisa sampai terjadi ada pengakuan seperti itu sementara pimpinan KPK membantahnya. Bahkan secara formal lanjut Adang, pimpinan KPK sudah menyurati bantahannya ke MK.

"Saya heran luar biasa. Karena pengakuan didepan majelis Hakim MK itu dilakukan dibawah sumpah. Mengapa saksi itu bisa dan gagah berani menyampaikan hal yang diperoleh dengan cara tidak benar?" ujar Adang kepada wartawan di Jakarta Selasa (14/7).


KPK menurut Adang, harus melakukan langkah-langkah untuk mengoreksi pernyataan yang dilontarkan Novel. Karena banyak media mengaitkan nama Hasto Kristiyanto dalam rekaman tersebut.

Hasto kata dia, saat itu tidak menduduki posisi sebagai penentu di DPP PDIP dan juga bukan anggota DPR RI tetapi mengapa disadap.

"Mengapa handphone pribadi orang yang bukan penyelenggara negara yang tidak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan kewenangan yang berbicara tentang hal-hal yang tidak melanggar hukum dengan mudah disadap secara illegal menggunakan fasilitas negara yang dimiliki KPK?" ujar Adang terheran-heran.

"KPK harus mengklarifikasi, apakah benar mereka melakukan penyadapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KPK terhadap Hasto? Dalam kaitan apa hal itu dilakukan? Atau, terhadap siapa sesungguhnya KPK menyadap sehingga kemudian bisa mengait kepada Hasto," sambungnya.

Kalau itu benar, masih menurut Adang, mengapa pembicaraan pribadi yang tidak terkait permasalahan bidang tugas pokok dan fungsi KPK bisa disadap, disimpan dan diumbar oleh penyidik KPK yang menjadi saksi di MK sehingga menjadi komoditas publik.

Apakah tatacara seperti itu, kata Adangh, bukan dari bahagian dari politisasi oleh KPK untuk menghadapi siapapun yang sedang melakukan upaya-upaya hukum apapun terhadap personal-personal KPK yang diduga bermasalah?

"Masa KPK menghalalkan lembaganya digunakan personil KPK untuk tujuan-tujuan personal? Bukankah itu sudah masuk dalam kategori dugaan penyimpangan kewenangan?" demikian Adang.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya