Berita

budi waseso/net

Hukum

Kabareskrim Yakin Presiden Jokowi Tak Campuri Kasus Komisioner KY

SELASA, 14 JULI 2015 | 16:53 WIB | LAPORAN:

. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso yakin Presiden Jokowi tidak akan mencampuri status tersangka dua Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, terkait pencemaran nama baik yang diadukan Hakim Sarpin Rizaldi.

Buwas sapaan akrab Budi Waseso menganggap kasus Hakim Sarpin ini tergolong kasus biasa, bukan luar biasa.

"Beliau tidak mungkin mencampuri penegak hukum. Ini bukan kasus luar biasa," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/7).


Ia menjelaskan, bahwa kasus ini bisa saja diakhiri apabila Hakim Sarpin mencabut laporannya sehingga kasus pencemaran nama baik ini akan selesai. Oleh karena itu dia menilai kasus ini tergolong biasa.

"Ini delik aduan, yang melapor jika mencabut ya selesai. Kasus biasa, hanya pencemaran nama baik saja. Pribadi saja," ungkapnya.

Disinggung masalah permintaan kuasa hukum KY, agar pemeriksaan Suparman dan Taufiqurrahman ditunda, Komjen Buwas menuturkan bahwa waktu pemeriksaan terhadap keduanya sudah dijadwalkan, dan juga masalah permintaan kuasa hukum KY juga akan dipertimbangkan.

"Artinya begini, kita mempertimbangkan bukan atas permintaan-permintaan begitu. Kita waktu sudah diatur. Saya enggak tahu (kapan diperiksa), penyidik yang menjadwalkan," tambahnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki beserta komisionernya Taufiqurahman Sauri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (10/7). Kasus itu berdasarkan laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Hakim Sarpin menilai mereka telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan pembatalan status tersangka Komjen Budi Gunawan. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya