Berita

alex noerdin/net

Nusantara

Inilah Pelaksana Tugas Bupati di Lima Kabupaten se-Sumsel

SELASA, 14 JULI 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk lima kabupaten yang masa jabatan bupatinya habis sebelum digelarnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, sejumlah nama telah dipilih oleh pihaknya untuk mengisi sementara kekosongan jabatan bupati.

"Akan segera diumumkan," tegasnya seperti dilaporkan RMOL Sumsel, Selasa (14/7).


Untuk Pilkada serentak 9 Desember mendatang akan diikuti 7 Kabupaten. Yaitu Kabupaten Musirawas, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Ogan Ilir (OI).

Dari ketujuh daerah tersebut, Pemprov Sumsel telah mengisi kekosongan jabatan bupati untuk dua kabupaten. Seperti, Kabupaten Pali diisi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel, Apriyadi, dan Kabupaten Muratara diisi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sumsel, Agus Yusdiantoro.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pejabat ini sudah dikenalkan saat pelaksanaan Safari Ramadhan beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, pejabat yang bakal dipilih Gubernur Alex adalah Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Yulizar Dinoto untuk pelaksana tugas di Kabupaten Ogan Ilir. Kepala Biro Kesbang Pol Richard Cahyadi di Kabupaten OKU, dan Kabiro Perlengkapan dan Umum Robby Kurniawan diperkirakan menjadi Plt Bupati di OKU Timur.

Sementara untuk Plt Bupati Mura, ada beberapa pejabat yang berpeluang mendudukinya yakni Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel Rozali dan Asisten III, Ikhwanudin. Kemudian untuk Plt Bupati OKU Selatan ada nama Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Musni Wijaya dan Kadishub dan Kominfo Nasrun Umar.

"Untuk kepala BKD Muzakir sepertinya tetap pada jabatannya karena perannya sebagai pengelola kepegawaian sangat dibutuhkan Gubernur," kata pejabat di Pemprov Sumsel.

Sebelumnya Gubernur Alex Noerdin telah memberikan isyarat kalau pejabat yang menjadi Plt harus berpangkat minimal IV B atau eselon II dan harus berpengalaman.

"Ada banyak itu orangnya. Disini aja (yang ikut Safari Ramadhan) ada 12 orang namun belum bisa memberikan bocoran siapa-siapa saja. Masih menilik yang pas dan kredible," ungkapnnya beberapa waktu lalu. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya