Berita

prof. firmanzah

Rektor Paramadina: Dana Talangan untuk Korban Lapindo Tidak Menyalahi Aturan Hukum

SELASA, 14 JULI 2015 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dana talangan sebesar Rp 781 miliar yang diberikan pemerintah untuk korban di kawasan terdampak lumpur Lapindo dinilai sudah pas dan tidak menyalahi aturan hukum.

Pandangan ini disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah. Menurutnya, dari sisi tata aturan legal, proses pencairan dana talangan tersebut tidak ada persoalan. UU dan mekanisme lainnya sudah terpenuhi.

‘’Sangat legal. Jadi secara politik jangan diartikan berbeda. Nah, mungkin yang diperlukan adalah komunikasi anggaran terkait dengan dana talangan tersebut. Di satu sisi korban Lapindo memang sangat membutuhkan bantuan,’’ kata Firmanzah.


Jumat malam pekan lalu (10/7), pemerintah dan pihak Lapindo yang diwakili CEO Lapindo Brantas Nirwan Bakrie menandatangani MoU dana talangan pemerintah untuk para korban luapan lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar. Pihak pemerintah antara lain diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro serta sejumlah menteri terkait.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut ganti rugi untuk 3.000 kepala keluarga segera bisa dibayarkan. Diharapkan sebelum lebaran proses pembayaran sudah selesai. Pembayaran ganti rugi rencananya akan dilakukan besok, Selasa (14/7). Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri PU akan datang secara langsung ke Sidoarjo untuk menyaksikan.

Prof Firmanzah menambahkan, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan adanya jabatan juru bicara ekonomi untuk membantu kinerja kabinet dan kinerja pemerintahan secara umum.

‘’Supaya jangan ada kesan berbeda di masyarakat, perlu jubir ekonomi, tidak hanya tim ekonomi, tapi juga perlu orang yang memahami pikiran presiden, bagaimana presiden bersikap dan sekaligus meluruskan kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan pemikiran atau rencana presiden,’’ papar Firmanzah sambil menambahkan posisi jubir tidak boleh serta merta membuat presiden dan rakyat jadi berjarak. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya