Berita

prof. firmanzah

Rektor Paramadina: Dana Talangan untuk Korban Lapindo Tidak Menyalahi Aturan Hukum

SELASA, 14 JULI 2015 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dana talangan sebesar Rp 781 miliar yang diberikan pemerintah untuk korban di kawasan terdampak lumpur Lapindo dinilai sudah pas dan tidak menyalahi aturan hukum.

Pandangan ini disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah. Menurutnya, dari sisi tata aturan legal, proses pencairan dana talangan tersebut tidak ada persoalan. UU dan mekanisme lainnya sudah terpenuhi.

‘’Sangat legal. Jadi secara politik jangan diartikan berbeda. Nah, mungkin yang diperlukan adalah komunikasi anggaran terkait dengan dana talangan tersebut. Di satu sisi korban Lapindo memang sangat membutuhkan bantuan,’’ kata Firmanzah.


Jumat malam pekan lalu (10/7), pemerintah dan pihak Lapindo yang diwakili CEO Lapindo Brantas Nirwan Bakrie menandatangani MoU dana talangan pemerintah untuk para korban luapan lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar. Pihak pemerintah antara lain diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro serta sejumlah menteri terkait.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut ganti rugi untuk 3.000 kepala keluarga segera bisa dibayarkan. Diharapkan sebelum lebaran proses pembayaran sudah selesai. Pembayaran ganti rugi rencananya akan dilakukan besok, Selasa (14/7). Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri PU akan datang secara langsung ke Sidoarjo untuk menyaksikan.

Prof Firmanzah menambahkan, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan adanya jabatan juru bicara ekonomi untuk membantu kinerja kabinet dan kinerja pemerintahan secara umum.

‘’Supaya jangan ada kesan berbeda di masyarakat, perlu jubir ekonomi, tidak hanya tim ekonomi, tapi juga perlu orang yang memahami pikiran presiden, bagaimana presiden bersikap dan sekaligus meluruskan kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan pemikiran atau rencana presiden,’’ papar Firmanzah sambil menambahkan posisi jubir tidak boleh serta merta membuat presiden dan rakyat jadi berjarak. [dem]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya