Berita

natalius pigai

Komnas HAM: Rencana Istana Anggarkan Rp 2,6 M untuk Mantan Tapol Berbahaya

SENIN, 13 JULI 2015 | 21:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM mengkritisi rencana pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 2,6 milar untuk lima mantan tahanan politik, yang dibebaskan Presiden Joko Widodo bulan Mei lalu.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, penyelesaikan masalah HAM di Papua yang bersifat pragmatis, gradual dan parsial sangat berbahaya.

Karena tidak akan menyelesaikan persoalan substantif, yaitu pemenuhan hak-hak dasar rakyat Papua, menyelesaikan labilitas integrasi politik dan memutus mata rantai kejahatan kemanusiaan di Papua.


"Maka Kebijakan pragmatis menyelesaikan Papua dengan uang dan materi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini patut diwaspadai," tegas Pigai dalam keterangannya malam ini (Senin, 13/7).

Komnas HAM menginginkan pemerintah menyampaikan secara terbuka apa grand design penyelesaian menyeleluruh masalah Papua.

Berdasarkan pemantauan Komnas HAM terhadap para tahanan politik, mereka ditahan karena adanya kekerasan, ketidakadilan, konflik politik dan juga kejahatan kemanusiaan. "Oleh karena itulah yang harus menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani masalah Papua," tegasnya.

Lima tapol yang diberikan grasi oleh Presiden Jokowi adalah adalah Apotnalogolik Lokobal (20 tahun penjara di Biak), Numbungga Telenggen (seumur hidup di Biak), Kimanus Wenda (19 tahun di Nabire), Linus Hiluka (19 tahun di Nabire) dan Jefrai Murib (seumur hidup di penjara Abepura).

Kelimanya terkait kasus pembobolan gudang senjata Kodim Wamena pada April 2003.

Soal pemberian fasilitas kepada mantan tapol itu disampaikan Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya. Dia menjelaskan, Pemerintah akan menganggarkan sedikitnya Rp2,6 miliar untuk memberikan fasilitas kepada para mantan tapol tersebut, diantaranya pemberian rumah dan mobil. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya