Berita

priharsa nugraha/net

Hukum

OC Kaligis Minta Izin, Gubernur Sumut Mangkir

SENIN, 13 JULI 2015 | 18:53 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Advokat sepuh, Otto Cornelis Kaligis minta izin tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/7). OC sediaya diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya Gerry yang menjadi tersangka karena diduga menyuap sejumlah hakim PTUN Medan.

Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, OC mengutus salah seorang stafnya untuk memberitahukan alasan ketidakhadirannya.

"Stafnya datang menemui penyidik yang menyampaikan bahwa surat panggilan baru diterima hari ini pukul 10-an. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," terang Priharsa melalui pesan singkatnya, beberapa saat tadi.


Saksi lainnya yang tidak menghadiri pemeriksaan adalah Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho.

"Dia tidak hadir tanpa keterangan," demikian Priharsa.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus suap. Mereka adalah tiga hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi, serta panitera pengganti, Syamsir Yusfan. Keempatnya menjadi tersangka penerima suap. Satu tersangka lain, yaitu Gerry, yang merupakan pengacara dari Kantor Hukum OC Kaligis, diduga sebagai pemberi suap.

Gerry merupakan pengacara yang ditunjuk mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis untuk berperkara di PTUN Medan. Gerry diduga menyuap hakim PTUN Medan hingga 30 ribu dolar AS.

Penyuapan ini diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua BUD Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut. Dimana sebelumnya, Pemprov Sumut menggugat surat perintah penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyelewengan dana bansos ke PTUN Medan.

Seperti diketahui, dalam putusannya pada Selasa, majelis hakim PTUN yang dipimpin Tripeni dengan anggota Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting menyatakan, ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya