Berita

Hukum

Ketua dan Komisioner KY Minta Diperiksa Habis Lebaran

SENIN, 13 JULI 2015 | 12:55 WIB | LAPORAN:

Bareskim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri pada hari ini (Senin, 13/7), setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun Suparman dan Taufiq berharap pemeriksaan ditunda hingga Lebaran usai.

"Kami sudah ajukan surat penundaan," kata Taufik yang dihubungi via seluler di Jakarta, Senin (13/7).

Jumat sore pekan lalu surat itu telah dikirim. Namun ia belum dapat memastikan adanya balasan dari Bareskim Polri. Taufiq beralasan, hari ini berhalang menghadiri panggilan penyidik Bareskim Polri karena ada rapat pleno.


" KY mintanya setelah lebaran antara 28 Juli," tambahnya.

Imbuh Taufiq, pihaknya berharap usai Lebaran nanti kasus tersebut tidak berlanjut alias bisa diselesaikan secara damai.

"Ini kan delik aduan kalau dicabut ya selesai," jelasnya.

Disinggung ada upaya kriminalisasi terhadap ketua dan komisioner KY, Taufiq pun menjawab diplomasi.

"Nggak tahulah, sebaiknya selesaikan damai saja karena ini menyangkut tugas kelembagaan. Kekhawatirkan ini bisa saja menjadi preseden kalau sampai ke jalur hukum, nggak baik," tandasnya. 

Seperti diketahui, Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurrahman Syahuri, ditetapkan tersangka atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.

Polemik bermula, setelah Hakim Sarpin mengabulkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan tersangka oleh KPK, melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya