Berita

bambang brodjonegoro/net

DPR: Dana Talangan Rp 781 M untuk Korban Lapindo

SENIN, 13 JULI 2015 | 12:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalangan DPR menyayangkan pandangan keliru sementara pihak mengenai bantuan pemerintah terhadap korban bencana. Antara lain bantuan pemerintah berupa dana talangan untuk warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi korban luapan lumpur Lapindo.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Anna Mu’awanah menegaskan, setiap uang negara yang keluar untuk masyarakat yang jadi korban bencana tentu ada aturannya di APBN, juga ada undang-undang yang mengaturnya. Karena itu sudah pasti pejabat negara seperti menteri keuangan bertindak sesuai hukum dalam memberikan dana talangan untuk para korban bencana.

"Saya dudukkan persoalannya, yang dilakukan menteri keuangan Bambang Brodjonegoro adalah atas nama negara untuk rakyat Indonesia,” tandas Mu’awanah.


Dia menambahkan, dana talangan dari pemerintah bukan hanya diberikan untuk para korban bencana seperti korban lumpur Lapindo, melainkan juga lazim diberikan misalnya kepada BUMN, dan semua itu ada dasar hukumnya.

Jumat malam (10/7) lalu, pemerintah dan pihak Lapindo yang diwakili CEO Lapindo Brantas Nirwan Bakrie menandatangani MoU dana talangan pemerintah untuk para korban luapan lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar. Pihak pemerintah antara lain diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro serta sejumlah menteri terkait.

Dengan bantuan itu ganti rugi untuk 3.000 kepala keluarga di kawasan terdampak yang selama ini belum tertangani segera bisa dibayarkan. Diharapkan sebelum lebaran proses pembayaran sudah selesai. Pembayaran ganti rugi rencananya akan dilakukan besok, Selasa (14/7). Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri PU akan datang secara langsung ke Sidoarjo untuk menyaksikan. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya