Berita

SOP Sudah Ada, Antar-Instansi Tinggal Bersinergi Tangani Bencana

SENIN, 13 JULI 2015 | 05:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penggunaan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dilakukan setelah kepala daerah, yaitu bupati/walikota mengeluarkan surat keterangan darurat bencana.

Pada kondisi darurat bencana, bupati bisa menggunakan beras 100 ton dan gubernur hingga 200 ton. Sedangkan di atas 200 ton menerupakan kewenangan dari Menteri Sosial (Mensos).

Di setiap level pemerintahan sudah ada SOP yang mengatur dengan jelas kewenangan.

"Sehingga dalam penanganan bencana, dibutuhkan sinergitas antarelemen baik dari unsur pemerintah maupun pihak terkait bencana lainnya, seperti TNI dan Polri, Kemensos, BNPB dan yang lainnya, " jelas Mensos Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi Posko Bencana Alam Gunung Raung, Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (12/7).

Untuk mendukung kebutuhan di posko bencana alam Gunung Raung, Dinsos segera mendirikan Dapur Umum Lapangan (Dumlap), bantuan permakanan serta menerjunkan personel Tagana.

"Telah diinstruksikan segera mendirikan dumlap, memasok kebutuhan logistik serta menerjunkan Tagana ke lokasi teridentifikasi terdampak bencana erupsi Gunung Raung," tandasnya.

Kemarin, ada instruksi dari Presiden agar para menteri bersiaga 24 jam. Selain menjelang lebaran, juga pemerintah ingin memastikan stok beras aman hingga Desember tahun ini.

"Hasil kunjungan kerja di Probolinggo dan Situbondo, Jawa Timur, distribusi raskin sudah 61 persen. Berarti pada Juli, raskin terdisribusi dengan baik dan tepat waktu, ” katanya.

Hingga kini, distribusi raskin yang masih rendah di bawah 60 persen, di antaranya DKI Jakarta dan Papua yang disebabkan terkendala pada pengiriman Surat Perintah Alokasi (SPA) dari kepala daerah.

"Bulog tidak akan mengirim raskin dari gudang ke titik distribusi sebelum ada SPA yang dikeluarkan bupati/walikota. Hal ini sudah merupakan SOP dalam distribusi raskin," katanya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Aceh Selatan Terendam Banjir hingga Satu Meter

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:58

Prabowo Bertemu Elite PKS, Gerindra: Dukungan Moral Jelang Pelantikan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:39

Saham Indomie Kian Harum, IHSG Bangkit 0,54 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:26

Ini Alasan Relawan Jokowi dan Prabowo Pilih Dukung Rido

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:19

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Ukir Sejarah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:54

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Bakal Tetap Rutin Kunjungi IKN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:42

Sosialisasi Golden Visa Bidik Top Investor di Bekasi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:31

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:26

Kontroversi Gunung Padang: Perdebatan Panjang di Dunia Arkeolog

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:20

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

Selengkapnya