Berita

ilustrasi/net

Politik

PILKADA SERENTAK

Pengurus Partai Terima Rp 6 Miliar dari Seorang Calon

MINGGU, 12 JULI 2015 | 15:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Praktik uang perahu atau mahar dalam pilkada masih berlaku. Seorang pengurus pusat salah satu partai politik dikabarkan menerima Rp 6 miliar dari seorang bakal calon kepala daerah.

Uang diberikan karena dibantu diloloskan sebagai kandidat kepala daerah pada pilkada di salah satu daerah di Sumatera. Uang mahar kabarnya diserahkan bakal calon kepada seorang pengurus DPP yang membidangi pemenangan pemilu.

Kabar mengenai adanya pemberian uang perahu ini sudah diketahui ketua umum dan sekjen partai tersebut. Oknum partai penerima mahar sudah dipanggil. Seorang kader yang tahu adanya pemberian tersebut juga ikut dipanggil.


Keduanya dipanggil sang ketua umum ke kediamannya di sekitar ibukota. 'Rapat tertutup" digelar malam hari, usai buka puasa.

Mahar Rp 6 miliar kabarnya diserahkan terkait pilkada di salah satu daerah di Sumatera yang pada Pileg lalu partai itu meraih kursi terbanyak di tingkat provinsi. Lebih dari 7 kursi. Karena pengaruh si oknum cukup besar, tiket pencalonan untuk si pemberi mahar sudah keluar sebelum partai tersebut melakukan seleksi calon kepala daerah secara resmi.[dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya