. Penetapan Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurahman Sauri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Bareskrim Polri disayangkan Partai Demokrat.
Wasekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin merasa KY selama ini telah berusaha melakukan perannya seiring harapan dan kritik masyarakat atas peran peradilan yang masih dianggap kurang optimal dan jauh dari harapan.
"Saya berharap tetap ada jalan yang bijaksana dalam penyelesaian kasus KY vs Hakim Sarpin," terang dia dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/7).
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini berharap, Bareskrim Pori yang dikomandoi oleh Komjen Budi Waseso (Buwas) bisa bersikap bijaksana dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tetap bisa menjadi penengah yang bijak sehubungan persoalan KY vs Sarpin tersebut," terang Didi.
"Belum optimalnya penegakan hukum dan juga krisis kepercayaan publik bisa menjadi pertimbangan bijaksana bagi Polri dan semua pihak," tandasnya.
Hakim Sarpin melaporkan Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Hakim Sarpin merasa pernyataan Suparman dan Taufiqurahman telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan.
Putusan Hakim Sarpin yang mengabulkan praperadilan Budi Gunawan membatalkan status tersangka korupsi yang dikalungkan KPK terhadap Wakapolri itu.
[sam]