Berita

UU SDA Dibatalkan MK, Menperin: Industri AMDK jangan Sampai Terganggu

JUMAT, 10 JULI 2015 | 19:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Keputusan Mahkamah Konsitusi yang membatalkan UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air jangan sampai mematikan industri yang bergerak di bidang air minum dalam kemasan (AMDK). Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum pasca UU tersebut dibatalkan.

"Industri yang sudah terbangun ini jangan sampai terganggu," ungkap Menteri Perindustrian Saleh Husin di sela-sela kunjungan dan buka puasa bersama dengan komisaris, direksi dan karyawan PT Oasis Waters Internasional di kawasan Tanah Abang, Jakarta, (Jumat, 10/7).

Menteri Saleh menambahkan, saat ini pihaknya bersama kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan sedang menyiapkan PP-nya. Dalam PP tersebut, Kemenperin mengusulkan empat poin. "Ada empat poin dari kami, telah diakomodir. Leading sector-nya kan Kementerian PU dan Pera," sambungnya.


Menperin menambahkan, industri AMDK harus dipertahankan karena terbukti memberikan multiplayer effect kepada masyarakat. Industri tersebut menciptakan lapangan kerja, distributor, bahkan pedagang asongan. Termasuk PT Oasis."Hampir 2.500 karyawan (PT Oasis)," jelas Menperin.

Menperin mengungkapkan, PT Oasis telah menanamkan investasi sebesar Rp 1,1 triliun sejak tahun 2011. Tahun depan, Oasis juga akan menggelontorkan dana tambahan Rp 300 miliar untuk ekspansi. "Ditengah ekonomi gobal kurang yang kondusif, apa yang dilakukan Oasis ini luar biasa," ungkapnya.

Dengan investasi tersebut, Oasis akan menambah pasar menjadi 20 persen tahun depan dari sekarang 13 persen. Dia pun mengapresiasi, dalam waktu singkat, Oasis sudah masuk dalam dua besar AMDK yang ada di Indonesia. "Ini harus kita dukung," tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Oasis Waters Internasional Nathaniel Gunawan mengakui bahwa saat ini 80 persen distribusi minuman Oasis masih di Pulau Jawa. Karena itu pihaknya akan ekspansi bisnis. merambah pasar hingga ke pelosok daerah. "Kita sekarang kukuhkan pabrik di Palembang, Bali, Surabaya dan tahun depan di Semarang," jelasnya.

Dengan keberadaan pabrik-pabrik tersebut, Oasis bisa memproduksi AMDK berbagai varian dengan kapasitas total 1,5 miliar liter per tahun.

Sementara itu, Project Maneger PT Oasis Jonny, menambahkan pihaknya tidak terganggu dengan keputusan MK yang membatalkan UU SDA tersebut. " Saya rasa kita nggak kena imbasnya. Kita kan beli dari Ciburial. Kita bukan pengusaha air baku. Kita beli dari air bersih PDAM, kita beli lagi," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya