Berita

Hukum

Kriminalisasi KPK di Era Jokowi Lebih Parah

JUMAT, 10 JULI 2015 | 19:46 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengakui upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini lebih parah dibanding era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Zaman SBY kontrol terhadap kriminalisasi lebih kuat karena SBY ketua partai politik, dan saat itu Demokrat punya kursi mayoritas di parlemen. Sekarang kriminalisasi tidak jelas bandulnya ke mana, situasi menjadi lebih chaos," jelas Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi bertajuk 'Mencegah Kriminalisasi Pimpinan KPK Mendatang' di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro 74, Jumat (10/7).

Menurutnya, di era SBY, kriminalisasi terhadap KPK pada level tertentu dapat teratasi. Sedangkan periode kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) saat ini upaya-upaya kriminalisasi tetap terjadi. Meski Jokowi telah menekankan agar kriminalisasi dihentikan.


"Kalau dulu hanya pada pimpinannya tapi sekarang juga menimpa staf. Juga terhadap komponen anti korupsi yang selama ini mendukung pemberantasan korupsi," beber Adnan.

Dia menambahkan, diperlukan perluasan pengaruh di kalangan gerakan anti korupsi untuk membangun simpul-simpul baru. Sebab gerakan masyarakat sipil saat ini telah beralih masuk dalam lingkar kekuasaan.

"Tuntutan revisi Undang-Undang KPK jelas mengarah ke sana (kriminalisasi). Kenapa DPR bersama elit-elit di eksekutif ngotot ingin merevisi Undang-Undang KPK," kata Adnan.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya