Berita

net

Istana Sudah Koreksi Salah Tulis Dana Desa Rp 350 Miliar

JUMAT, 10 JULI 2015 | 19:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak Istana sudah mengoreksi salah tulis soal besaran dana desa. Koreksi dilakukan beberapa jam setelah salah tulis tersebut diberitakan media online dan ramai dipergunjingkan di media sosial.

Kesalahan tulis muncul dalam berita di laman situs resmi Sekretariat Kabinet berjudul "Perkuat Sinergi, Presiden Jokowi Teken Revisi PP No. 43 Tentang Dana Desa.

Di dalam berita awalnya disebutkan alokasi dana desa sebesar Rp 350 miliar. Namun pantauan redaksi pada pukul 19.00, besaran dana alokasi tersebut telah diubah menjadi Rp 350 juta. Memang, dana yang dialokasikan untuk tiap desa yang benar adalah Rp 350 juta, bukan Rp 350 miliar.


Meski telah merevisi namun tidak ada klarifikasi yang disampaikan pihak Sekretariat Kabinet. Sikap Kementerian yang dipimpin Andi Widjojanto ini sekarang jadi perbincangan di kalangan terbatas.

Banyak yang menyayangkan sikap tersebut dan menyarankan semestinya pihak Sekretaris Kabinet menyampaikan klarifikasi seperti dilakukan Kementerian Sekretaris Negara saat salah mengetik kepanjangan BIN dalam surat undangan pelantikan beberapa hari lalu.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya