Berita

Hukum

SUAP PTUN MEDAN

Anak Buah Prabowo: Agak Langka Hakim Tak Bermain...

JUMAT, 10 JULI 2015 | 19:22 WIB | LAPORAN:

. Peristiwa tertangkapnya hakim PTUN Medan dalam Operasi Tangkap Tangan  (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal yang mengejutkan. Justru, yang langka adalah jika hakim tidak melakukan permainan dalam menangani sebuah perkara.

Demikian komentar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, kepada wartawan di gedung DPR, Jumat (10/7).

"Selama pengalaman saya menjadi pengacara, agak langka hakim tak bermain. Pasti masuk angin. Karena keadilan itu didentik dengan materi. Artinya, diberi gaji satu miliar pun, seorang hakim pasti akan melakukan permainan seperti itu," ujar politisi Partai Gerindra itu di gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/7).


Karenanya, jika ada permintaan dari Komisi Yudisial terkait penguatan kewenangan penyadapan, pihaknya berjanji akan mendukung dan mendorong lebih kuat lagi dalam revisi undang-undang terkait lembaga pengawas kode etik hakim ini.

"Kewenangan penyadapan, bukan hanya wilayah KPK, tetapi Komisi Yudisia, kejaksaan, dan kepolisian pun harus diberikan keleluasaan dalam kewenangan penyadapan," katanya menambahkan.

Selama ini, kata dia, penyadapan yang dimiliki lembaga tersebut, tidak ada pembatasan. Seharusnya, pejabat itu diberi kewenangan menyadap, sejak diangkat.

"Baik pejabat di KPK, KY, maupun Kepolisian," ujar anak buah Prabowo Subianto ini.

Dia juga mengkritisi pihak-pihak yang melontarkan gagasan penghapusan penyadapan. "Jangan sampai pasal penyadapan dihapus. Sebaliknya harus diperkuat, tingga bagaimana mekanismenya, dan tentu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Desmon.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan, kasus penangkapan hakim PTUN Medan, dinilai tidak hanya memalukan, tetapi perilaku ketiga hakim itu, sangat menjijikan. Karenanya, Masinton berharap hakim tersebut, agar dihukum seberat-beratnya.

"Mereka penegak hukum, tetapi tidak melaksanakan fungsinya sebagai penegak hukum, justru menginjak-injak hukum dengan jual beli hukum itu sendiri," ujarnya. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya