Berita

ilustrasi/net

Nasdem Minta Tujuh Hal Ini Diperhatikan Saat Membahas RUU Minuman Beralkohol

JUMAT, 10 JULI 2015 | 08:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada tujuh faktor yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU Minuman Beralkohol. Pertama, terkait dengan pengaturan terhadap keberadaan minuman beralkohol.

"Perlu dibuatkan pengaturan yang jelas sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitarnya dengan keberadaan minuman tersebut," kata anggota Komisi X dari Fraksi Nasdem, Kresna Dewanta Prosakh, beberapa saat lalu (Jumat, 10/7).

Kedua, lanjutnya, perlu ada batasan yang tegas tentang alkohol dalam RUU Minol. Minuman beralkohol yang dimaksud dalam RUU ini adalah minuman yang mengandung etanol, yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi. Selain itu, baik itu minuman yang lebih dahulu ada campuran konsentrat lain ataupun dengan cara pengeceran, keduanya dianggap berbahan alkohol.


Ketiga, harus ada definisi pengaturan yang jelas terhadap kepentingan terbatas dalam RUU ini. Kepentingan terbatas yang dimaksud adalah kepentingan adat, kepentingan ritual keagamaan, wisatawan asing, kepentingan farmasi, dan kepentingan tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.

Keempat, perlu dipertimbangkan agar kehadiran RUU ini diimbangi juga dengan jaminan kepada masyarakat yang selama ini memperoleh penghasilan keluarganya dari tanaman yang menjadi sumber bahan baku minuman beralkohol. Kelima, harus ada pengawasan dan penegakkan hukum yang tegas serta sosialisasi dari dampak negatif mengkonsumsi minuman beralkohol.

Keenam, perlu gharmonisasi RUU Minol ini dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang impor minuman beralkohol. Alasannya, minol import umumnya berkadar alkohol lebih tinggi ketimbang produksi dalam negeri.

"Ketujug, perlu diterapkan pajak yang tinggi bagi minuman beralkohol bermerek impor. Sehingga dapat menekan secara kuantitas keberadaan minol impor yang beredar di Indonesia," demikian Kresna. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya