Berita

umar s bakry/net

Pengamat Politik: Mestinya Gubernur Juga Harus Mundur Kalau Nyapres

JUMAT, 10 JULI 2015 | 05:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengamat politik Umar S. Bakry mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota dewan mengundurkan diri jika maju dalam Pilkada.

"Saya setuju dengan keputusan MK. Ini adalah masalah etika politik yang mendasar, karena seorang pejabat negara mestinya konsentrasi menyelesaikan tugasnya dengan baik, dan bukannya malah berspekulasi mengincar jabatan-jabatan politik lainnya," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional (LSN) ini kepada redaksi, Jumat (10/7).

Tetapi, kata Umar, ketentuan ini mestinya juga mengikat untuk para kepala daerah yang ingin maju di Pilkada di daerah lain atau maju di jenjang Pilkada yang lebih tinggi (dari bupati/walikota menjadi calon gubernur). Seorang gubernur yang sedang menjabat juga harus mundur kalau ingin maju jadi capres atau cawapres.


"Jika ketentuan harus mundur itu hanya berlaku untuk anggota dewan, berarti MK telah menjalankan prinsip ketidakadilan," sebut dia dalam paparnya.

Begitu pula soal politik dinasti, Umar mengungkapkan, hal itu memang seharusnya sudah diatur sejak awal reformasi.

"Politik dinasti bertentangan dengan semangat reformasi yang anti nepotisme. Jika politik dinasti dibiarkan hidup di republik ini, sama saja kita telah mengkhianati cita-cita reformasi," tukasnya.

MK dalam putusannya menilai Pasal 7 huruf r dan s UU 8/2015 bertentangan dengan UUD 1945. Pasal 7 huruf r berbunyi: 'warga negara Indonesia yang dapat menjadi calon kepala daerah adalah tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Dan Pasal 7 huruf s berbunyi: 'warga negara Indonesia yang dapat menjadi calon kepala daerah adalah memberitahukan pencalonannya kepada pimpinan DPD bagi anggota DPD, pimpinan DPR bagi anggota DPR, dan pimpinan DPRD bagi anggota DPRD'. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya