Berita

Luthfi A Mutty/net

Politik Dinasti Direstui, NasDem Desak Penyelenggara Pemilu Tingkatkan Kualitas

JUMAT, 10 JULI 2015 | 01:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengaturan mengenai politik dinasti dalam UU 8/2015 tentang Pilkada dinilai dilematis. Pada satu sisi, pembatasan peserta dari lingkaran keluarga petahana akan memacu laju demokratisasi yang positif. Akan tetapi di sisi lainnya, pengaturan politik dinasti mencederai hak politik warga negara untuk dipilih.

Namun menurut Anggota Komisi II dari Fraksi NasDem, Luthfi A Mutty, permasalahan politik dinasti bukan berdasarkan pada pengaruh yang besar dari lingkaran keluarga petahana. Akan tetapi, regulasi dan penyelenggara Pilkada yang dinilainya belum optimal.

Selama ini, paradigma yang digunakan pemerintah dalam mengusulkan RUU Pilkada di masa persidangan pertama adalah untuk memberikan kesempatan kepada pihak lain dalam kontestasi politik. Luthfi mengakui bahwa pasal dalam UU 8/2015 terkesan sangat diskriminatif, karena pada dasarnya hak politik itu tidak boleh dibatasi dengan alasan apapun kecuali koruptor. Sehingga Luthfi merasa UU Pilkada yang ada saat ini sebagai upaya reaktif dari pemerintah, bukan langkah solutif.


"Pembahasan Perppu untuk diterima menjadi UU pada masa persidangan yang pertama. Sebenarnya saya tidak sependapat dengan pasal itu karena memang sangat diskriminatif. Kita harus memberikan hak politik yang sama. Undang-undang ini reaktif, bulan solutif dari pemerintah," sebut Luthfi dalam rilisnya, (09/07).

Usai keputusan MK yang membatalkan pasal 7 huruf R UU 8/2015, Luthfi menegaskan pemerintah dan penyenggara seharusnya meningkatkan kualitas Pilkada. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan Pilkada yang jujur dan adil. Walau dua hal tersebut adalah aturan dasar normatif, namun justru inilah yang menurut Luthfi belum terlaksana.

Dalam aspek regulasi misalnya, masih banyak manuver politik dari petahana yang belum diatur dalam peraturan yang jelas. Hadirnya Panwaslu yang diharapkan dapat mengawasi Pilkada, hanya ada pada saat pendaftaran hingga proses Pilkada berakhir. Padahal manuver politik sudah dipersiapkan setahun bahkan dua tahun sebelum Pilkada, dengan memaksimalkan kekuasaan dan kewenangannya sebagai kepala daerah.

"Petahana sudah mempersiapkan setahun dan dua tahun sebelumnya, melalui dinas dan kewenangannya (sebagai kepala daerah). Sedangkan Bawaslu baru hadir pada saat pendaftaran saja," ungkapnya.

Ironisnya, Pilkada juga belum ditunjang dengan sumber daya manusia (SDM) yang handal. Oleh karenanya, Luthfi menekankan pentingnya memperkuat integritas lembaga-lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU daerah dan Panwaslu. Dengan begitu, Pilkada bisa berlangsung jujur dan adil seperti yang diharapkan.

"Namun sayang sekali, integritas dari Panwaslu dan KPUD masih rendah. Tentu pengaruhnya banyak karena itu," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya