Berita

Fahri Hamzah: Putusan MK Batalkan Pembatasan Keluarga dalam Politik Sudah Benar

KAMIS, 09 JULI 2015 | 17:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tidak boleh karena alasan memberantas korupsi lalu‎ mendiskriminasikan hak warga negara. Dengan demikian, bila Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap pembatasan keluarga dalam politik itu sebagai bentuk diskriminasi dan itu melanggar HAM, yang secara otomatis menentang UUD 45 khususnya amandemen ke-4, maka putusan MK itu yang benar.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 9/7).‎

‎‎"‎Saya tanya, ini putusan MK membatalkan UU. Apa karena legislasi buatan DPR dan pemerintah kualitasnya rendah?" ungkap Fahri. ‎

‎Fahri mengakui bila memang DPR dan pemerintah sering membuat UU dalam situasi provokasi dan tekanan publik, meski memang tidak ada yang salah dengan itu sebab menjadi bagian dari proses aspirasi. Namun demikian, suatu aspirasi temporer belum tentu sesuai dengan aspirasi konstitusional bangsa. 

‎"Kita bersyukur ada MK yang selalu bisa menjadi juri bagi proses legislasi kita yang sering menyimpang. Ini sistem pemerintahan yang membuat kita optimis bahwa proses berbangsa dan bernegara dijaga oleh adanya sistem dan tata negara yang bekerja dengan baik," kata Fahri. 

‎Sesungguhnya, sambung Fahri, masih banyak yang harus dikoreksi tetapi MK tidak boleh aktif, karena semua koreksi terhadap proses legislasi DPR dan Presiden adalah harus datang dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam demokrasi kita.‎ [ysa]‎

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya