Berita

fahri hamzah/net

Hukum

Fahri Hamzah Heran Kenapa Aktivis Indonesia Dukung Penyadapan

KAMIS, 09 JULI 2015 | 02:54 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik sikap para aktivis di Indonesia yang mendukung upaya pelanggaran HAM yang dikemas dalam bentuk penyadapan oleh KPK. Sementara di negara-negara demokrasi lainnya di dunia, aktivis justru menentang upaya melanggar HAM dengan dalih penyadapan.

"Bagi saya aneh saja, para aktivis Indonesia justru mendukung penyadapan secara serampangan tanpa putusan pengadilan," kata Fahri Hamzah, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Wasekjen PKS ini, penyadapan tanpa keputusan pengadilan sangat berbahaya, meski dilabel dengan pemberantasan korupsi. Menyadap tanpa putusan pengadilan menurut Fahri, masuk dalam kategori pelanggaran HAM.


"Ini perbedaan aktivis di Indonesia dengan rekannya di luar negeri yang menentang apapun upaya untuk membatasi ruang gerak masyarakatnya seperti penyadapan," tegasnya.

Jika ini dibiarkan, Fahri khawatir terjadi penyalahgunaan hasil penyadapan untuk kepentingan kekuasaan. "Sayangnya, para aktivis tidak berpikir ke sana," ungkapnya.

Beda dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut Fahri seperti dilansir dari JPNN, dalam tugasnya BIN bisa menyadap siapapun.

"Tapi semua hasil penyadapan BIN tidak bisa dijadikan alat bukti hukum dan laporannya hanya ditujukan kepada Presiden," tukasnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya