Berita

ilustrasi

Komnas HAM Prihatin atas Teror yang Dialami Penyidik KPK

RABU, 08 JULI 2015 | 19:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas aksi teror yang dialami penyidik KPK. Teror tersebut patut diduga sudah direncanakan dengan matang. Tujuannya jelas menebar syiar ketakutan publik.

"Agaknya kasus itu bukan tindakan spontan orang yang sambil lalu melakukan perusakan mobil penyidik KPK, melainkan suatu tindakan yang sudah direncanakan sebelumnya," jelas Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, dalam pesan singkatnya (Rabu, 8/7).

Menurutnya, pelaku sedari awal sudah menentukan terget dengan melakukan pengamatan sebelumnya. Hal itu dilihat dari waktu kejadian dan kondisi keamanan di sekitar TKP.


"Walaupun begitu bahwa aksi teror tidak harus selalu langsung ke musuh. Dalam teori teror, suatu teror bisa menggunakan metode karambol, yaitu menyerang seseorang dengan memanfaatkan orang lain," ungkapnya.

Makanya, dia menjelaskan, bisa saja aksi pelaku tersebut sebenarnya mengincar orang yang  disekitar penyidik atau orang yang membela KPK. Atau pun juga untuk meneror dan menebar syiar ketakutan masyarakat secara umum.

Untuk itu negara harus hadir kembali mengembalikan keamanan publik. Kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus itu dengan profesional dan mandiri.

"Negara tidak boleh kalah sama pelaku teror itu. Pelakunya laik dihukum berat, tidak hanya secara pidana umum, tapi juga dengan pemberatan pidana pelanggaran HAM sebagai penebar syiar teror ketakutan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kediaman penyidik KPK Afief Yulian Miftach di Perumahan Mediterania, Jakamulya, Bekasi Selatan, Jawa Barat, dikirimi benda menyerupai bom pada Minggu malam, (5/7). Beruntung, setelah diselidiki Tim Gegana Polda Metro Jaya, benda itu bukan bom.

Sepekan sebelumnya, Afief juga diteror. Ban mobilnya dicoblos hingga terdapat delapan lubang. Merasa ada yang aneh, Afief lalu melapor ke pengurus RW pada esok harinya. Namun, sepulang melapor, ia kembali diteror. Bagian depan mobilnya disiram dengan air keras.

Pihak Kepolisian sedang mengusut kasus tersebut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya