Berita

ilustrasi

Komnas HAM Prihatin atas Teror yang Dialami Penyidik KPK

RABU, 08 JULI 2015 | 19:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas aksi teror yang dialami penyidik KPK. Teror tersebut patut diduga sudah direncanakan dengan matang. Tujuannya jelas menebar syiar ketakutan publik.

"Agaknya kasus itu bukan tindakan spontan orang yang sambil lalu melakukan perusakan mobil penyidik KPK, melainkan suatu tindakan yang sudah direncanakan sebelumnya," jelas Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, dalam pesan singkatnya (Rabu, 8/7).

Menurutnya, pelaku sedari awal sudah menentukan terget dengan melakukan pengamatan sebelumnya. Hal itu dilihat dari waktu kejadian dan kondisi keamanan di sekitar TKP.

"Walaupun begitu bahwa aksi teror tidak harus selalu langsung ke musuh. Dalam teori teror, suatu teror bisa menggunakan metode karambol, yaitu menyerang seseorang dengan memanfaatkan orang lain," ungkapnya.

Makanya, dia menjelaskan, bisa saja aksi pelaku tersebut sebenarnya mengincar orang yang  disekitar penyidik atau orang yang membela KPK. Atau pun juga untuk meneror dan menebar syiar ketakutan masyarakat secara umum.

Untuk itu negara harus hadir kembali mengembalikan keamanan publik. Kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus itu dengan profesional dan mandiri.

"Negara tidak boleh kalah sama pelaku teror itu. Pelakunya laik dihukum berat, tidak hanya secara pidana umum, tapi juga dengan pemberatan pidana pelanggaran HAM sebagai penebar syiar teror ketakutan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kediaman penyidik KPK Afief Yulian Miftach di Perumahan Mediterania, Jakamulya, Bekasi Selatan, Jawa Barat, dikirimi benda menyerupai bom pada Minggu malam, (5/7). Beruntung, setelah diselidiki Tim Gegana Polda Metro Jaya, benda itu bukan bom.

Sepekan sebelumnya, Afief juga diteror. Ban mobilnya dicoblos hingga terdapat delapan lubang. Merasa ada yang aneh, Afief lalu melapor ke pengurus RW pada esok harinya. Namun, sepulang melapor, ia kembali diteror. Bagian depan mobilnya disiram dengan air keras.

Pihak Kepolisian sedang mengusut kasus tersebut. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Aceh Selatan Terendam Banjir hingga Satu Meter

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:58

Prabowo Bertemu Elite PKS, Gerindra: Dukungan Moral Jelang Pelantikan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:39

Saham Indomie Kian Harum, IHSG Bangkit 0,54 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:26

Ini Alasan Relawan Jokowi dan Prabowo Pilih Dukung Rido

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:19

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Ukir Sejarah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:54

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Bakal Tetap Rutin Kunjungi IKN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:42

Sosialisasi Golden Visa Bidik Top Investor di Bekasi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:31

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:26

Kontroversi Gunung Padang: Perdebatan Panjang di Dunia Arkeolog

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:20

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

Selengkapnya