Berita

Ternyata Gubernur Bengkulu Diperiksa Sebagai Saksi

RABU, 08 JULI 2015 | 19:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengacara Gubernur Bengkulu Zunaidi Hamsyah, Muspani menyampaikan klarifikasi soal status pemeriksaan kliennya oleh pihak kepolisian.

"Bahwa status hukum Gubernur Bengkulu dalam pemeriksaan hari ini adalah saksi, bukan sebagai tersangka seperti diberitakan sejumlah media online," ujar Muspani dalam keterangannya kepada redaksi beberapa saat lalu, Rabu (8/7).

Dia menjelaskan status kliennya sebagai saksi sebagaimana tertera dalam surat panggilan yang dikeluarkan Direktur Tipikor Polri Nomor: S.Pgl./1677/ VII/2015/Tipikor.


"Klarifikasi ini perlu kami sampaikan demi tercapainya pemberitaan yang proporsional, akurat, dan tidak fitnah yang merugikan klien kami," tukasnya.

Sebelumnya, dari pemberitaan yang dihimpun redaksi, sejumlah media online pagi tadi memberitakan Junaidi diperiksa sebagai tersangka.

Gubernur Bengkulu itu diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honor Tim Pembina RSUD M Junus, Bengkulu sebesar Rp 5,6 miliar pada 2011.[dem]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya