Berita

Hukum

Peradi Ajak Mahasiswa Hukum Se-Sumbar jadi Advokat Profesional

RABU, 08 JULI 2015 | 17:47 WIB | LAPORAN:

. Seluruh mahasiswa fakultas hukum se-Sumatra Barat harus bisa memahami secara detail seluk beluk hukum dan memahami bagaimana menjalankan profesi advokat secara profesional di Indonesia. Salah satunya melalui Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA).

Begitu kata Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan saat menutup pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Bung Hatta, beberapa waktu lalu.

Kita bersama dengan DPD SPI (Serikat Pengacara Indonesia) Sumbar mengajak adik-adik fakultas hukum di propinsi ini untuk bisa menjadi advokat yang professional sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan di Indonesia,” sambung dia dalam rilis yang diterima, Rabu (8/7).


Dia lanjutkan, para akademisi dan pendidik di Fakultas Hukum juga harus memberikan penyesuaian pelajaran hukum dengan perkembangan yang terjadi.

"Seorang advokat atau penegak hukum lainnya harus mengerti bagaimana perkembangan kasus-kasus yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dengan mengetahui perkembangan tersebut membuat para advokat bisa mengerti kasus apa yang tengah ditanganinya sehingga bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebanyak 35 peserta pendidikan khusus advokat se-Sumbar mendapatkan pendidikan bagaimana menjalankan profesi advokat yang terhormat hingga bagaimana implementasi hukum di Indonesia.  Yang menjadi ketua pelaksana PKPA tersebut Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, DR Sanidjar Pebrihariati SH,MH. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD SPI Sumbar Hanki Mustav Sabarta, SH,MH.

Fauzi menambahkan, banyak kasus yang membutuhkan penanganan dan pemahaman UU yang sangat serius dari advokat untuk bisa membela masyarakat pencari keadilan di Indonesia seperti kasus-kasus yang bersinggungan dengan hukum internasional baik perdata maupun pidana.

"Masalah-masalah yang bersinggungan dengan UU di dua negara berbeda tentunya membutuhkan seorang advokat yang cerdas dan memahami betul subtansi persoalan sehingga bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini tentunya dibutuhkan pendidikan PKPA yang berkwalitas sehingga lulusannya pun mempunyai kwalitas sesuai tuntutan jaman,” tambah Fauzi.

Lebih lanjut fauzi mengatakan setelah melakukan pendidikan PKPA di Sumatra Barat, DPN Peradi juga akan melanjutkan pendidikan di propinsi lainnya seperti Jawa Timur dan sejumlah propinsi di Sumatra serta Sulawesi. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya