Berita

Hukum

Ternyata Perpres Antikriminalisasi Bukan untuk Lindungi Pejabat

RABU, 08 JULI 2015 | 15:09 WIB | LAPORAN:

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mencoba meluruskan kabar rencana penerbitan Perpres Antikriminalisasi pejabat. Menurutnya, yang betul ada Perpres dan Inpres untuk mempercepat pembangunan, bukan Perpres untuk melindungi pejabat dari jeratan hukum.

"Jadi sebenarnya ada Perpres dan Inpres yang sedang disiapkan Menko Perekonomian untuk memperpendek proses perizinan, khususnya pembangunan infrastruktur. Sehingga nanti pembangunan infrastruktur itu jadi lebih cepat. Saya kira ini model di banyak negara," ucap Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8).

Perpres dan Inpres tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan perlindungan pejabat daerah dari jeratan hukum. Kalau pejabat itu melanggar, mereka tetap bisa ditindak.


"Tidak ada yang menyangkut soal perlindungan pejabat. Jadi, itu kan wilayah UU, bukan wilayah Perpres dan Inpres kalau masalah pidana. (Perpres dan Indpres) ini semata-mata untuk mempercepat proses pembangunan," jelasnya.

Rencana penerbitan Perpres dan Inpres adalah rendahnya serapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Sementara, Presiden Jokowi ingin ada percepatan pembangunan. Setelah diteliti, ternyata regulasi sekarang terlalu panjang, tumpang tindih. Nah, dengan Perpres dan Inpres nanti akan disederhanakan.

"(Ini usul) Kementerian ekonomi. Makanya kan bukan urusannya hukum," tandasnya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya