Berita

Soal Kasus Bisnis Hakim Agung, KY Seperti Macan Ompong

SELASA, 07 JULI 2015 | 21:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesia Justice Watch (IJW) menilai Komisi Yudisial (KY) seperti macan ompong. KY cuma berani berbicara soal kasus dugaan bisnis rumah sakit sejumlah hakim agung, tapi tidak ada aksi nyata menyelidikinya.

"KY harusnya kerja keras untuk mengungkapkan apa yang sudah disampaikan ke publik. Jangan setelah lempar batu sembunyi tangan," kata peneliti IJW, Fajar Trio Winarko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/7).

Dia mengatakan larangan hakim berbisnis dengan jelas diatur dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) yang diterbitkan pada 8 April 2009. Rumusan dalam SKB ini lalu dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) di Peraturan Bersama MA dengan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Perilaku Hakim yang ditandatangani pada 27 September 2012.  


Terkait keterlibatan anak-anak dari hakim yang diduga melakukan bisnis bersama, Fajar mengatakan dalam peraturan tersebut juga sudah dituangkan. Yakni hakim harus mengetahui urusan keuangan pribadinya maupun beban-beban keuangan lainnya dan harus berupaya secara wajar untuk mengetahui urusan keuangan para anggota keluarganya.

"Selain itu, hakim juga dilarang menggunakan wibawa jabatan sebagai hakim untuk mengejar kepentingan pribadi, anggota keluarga atau siapapun juga dalam hubungan finansial," imbuhnya.

Oleh karenanya, kata dia, KY harus segera memanggil oknum hakim agung yang bersangkutan dan memeriksa beberapa saksi.

"Hal tersebut perlu dilakukan agar ada kepastian hukum dan juga tidak sembarang tuduh nantinya. Begitu pula juga dengan MA harus berperan aktif, karena menyangkut nama institusi," tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori, mengatakan, KY pernah mengusut kasus tersebut. Waktu itu, KY mendapatkan laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim agung dan keluarganya.

Kasus dugaan kongsi bisnis hakim agung bersama pengacara berinsial SHS berupa rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat tercium tidak lama usai perkara PK kasus gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hengky Gunawan.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya