Berita

ichsanuddin noorsy/net

CALON PIMPINAN KPK

Ichsanuddin Noorsy Pernah Serahkan Dua Kontainer Plastik Dokumen Kejahatan Keuangan pada KPK

SENIN, 06 JULI 2015 | 07:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pakar ekonomi-politik Ichsanuddin Noorsy lolos seleksi tahap administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2015 hingga 2020.

Noorsy sendiri bingung, entah siapa yang mendaftarkannya ke Pansel Capim KPK. Namun ia menghargai karena di tengah iklim politik yang karut marut dan kondisi perekonomian yang akan memasuki situasi resesi, masih ada kalangan yang peduli dan mau mencari solusi terhadap situasi bergejolak itu.

Terakit dengan KPK, kepada Rakyat Merdeka Online, Noorsy mengakui bila ia bergaul dengan KPK di hampir setiap kepemimpinan. Bahkan dengan ditemani dua sahabat pada pada 21 November 2008, Noorsy menyerahkan dua kontainer plastik dokumen kejahatan keuangan negara kepada KPK. Saat menyerahkan dokumen itu, ia sempat menjumpai pimpinan KPK saat itu, Mohammad Yasin dan Chandra Hamzah.


"Tanpa pengumuman kepada media, saya berharap dokumen-dokumen itu menjadi alat bukti awal bagi KPK membuat peta kejahatan keuangan negara seperti yang saya buat untuk Baharuddin Lopa saat menjadi Jaksa Agung," kata Noorsy.

Noorsy menyerahkan peta kejahatan keuangan negara kepada Baharuddin Lopa saat minum kopi pagi di rumah jabatannya bersama dengan Lily Wahid. Dan Berbekal peta kejahatan keuangan negara itu, Jaksa Agung Baharuddin Lopa menyampaikan kepada publik prioritas pemberantasan korupsi.

"Sebelumnya, saya pun menyerahkan dokumen dan analisa kejahatan keuangan negara pada kasus BPUI, Indover dan beberapa kasus lain ke Kejaksaan Agung era Marzuki Darusman," ungkap Noorsy.

Di era Soeharto, Noorsy mengaku juga pernah melakukan hal yang sama. Didukung oleh Kotak Pos 5000 dalam kendali Wakil Presiden Try Soetrisno, ia membongkar kasus korupsi Jamsostek. Berita merebak dan melibatkan berbagai lingkungan kekuasaan.

"Isu terus bergulir hingga Presiden Soeharto menyatakan, kasus saya ambil alih. Maka Wapres Try Soetrisno melalui Mayjen Muchtar meminta saya tidak melanjutkan kasus itu," demikian Noorsy. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya