Berita

Muhammad Sulton Fatoni

Ramadhan Menembus Batas Positivistis

MINGGU, 05 JULI 2015 | 14:42 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

KATA 'puasa' itu mempunyai banyak pemahaman. Perspektif agama-agama yang mendominasi pemahaman tentang puasa. Bagi umat Islam, Budha, Hindu, Kristen, Khonghucu, dan pelaku mistisisme mempunyai cara tersendiri dalam mengimplementasikan makna 'puasa'. Meski berbeda-beda pemahaman, di antara penganut agama-agama sepakat bahwa melakukan puasa itu memberikan dampak positif.

Memasuki hari ke-18 bulan Ramadhan, tetangga saya berbisik bahwa berat badannya turun empat kiloan. Tidak hanya itu, gerak tubuhnya lebih nyaman mengingat perut terasa tidak penuh sesak seperti hari-hari sebelum puasa. Dia merasa nyaman dan berharap mampu mempertahankannya pasca bulan Ramadhan. Bagi tetangga saya tersebut, Ramadhan telah mengajarkan cara hidup sehat yang membuat tubuhnya terasa lebih baik dan proporsional. Banyak analisa tentang Puasa Ramadhan dengan pendekatan berbagai disipilin ilmu. Kesimpulan dari berbagai analisa tersebut dipastikan bahwa puasa Ramadhan itu positif untuk manusia. Kesimpulan ini tak ubahnya perasaan umat agama lain yang puasa dengan caranya sendiri.

Puasa perspektif Islam mempunyai 'kedekatan' dengan puasa yang dikenal oleh penganut agama-agama pra Islam. Allah berfirman dalam al-Quran surah al-Baqarah ayat 183: "...sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian". Syaikh Bakr Syatha dalam kitab I'anatut Thalibin mengutip penjelasan seorang ulama, "tidak ada sekelompok orang yang tidak berkewajiban puasa Ramadhan kecuali mereka yang tersesat". Syaikh Hasan al-Basri juga menegaskan, "Dulu puasa Ramadhan itu juga wajib bagi orang-orang Yahudi...begitu juga wajib bagi kaum Nasrani...."


Lalu bagaimanakah kita sebagai seorang muslim harus memahami puasa Ramadhan? Bisa saja memahami puasa dengan pendekatan positivistik sebagaimana ragam empiris di atas. Namun itu bukan orientasi teks (maqashid as-syariah). Puasa Ramadhan murni persoalan religiusitas (ibadah mahdhah). Maka tak ada celah bagi umat Islam untuk menghindari puasa Ramadhan. Ibadah mahdhah itu kategori hukum wajib, yaitu aturan yang berdampak hukum (yutsabu 'ala fi'lihi wa yu'aqabu 'ala tarkihi). Kita sering mendengar kalimat, "puasa Ramadhan, yuk". Maksud dari kalimat tersebut adalah ajakan untuk melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan. Kuncinya adalah 'kewajiban'. seseorang yang telah melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan berarti ia telah terbebas dari sanksi bahkan sebaliknya ia mendapatkan pahala. Inilah maksud dari puasa Ramadhan sebagai ibadah mahdhah.

Puasa Ramadhan sebagai ibadah mahdhah inilah yang melahirkan berbagai ekses positif yang memasuki berbagai dimensi, salah satunya pada ketakwaan seseorang. Logikanya begini, seseorang yang berpuasa Ramadhan berarti ia 'berhenti' dan 'meninggalkan' (imsak) segala hal yang menggagalkan puasa. Tindakan imsak yang ia lakukan dalam kondisi ia tahu bahwa ia sedang mengendalikan nafsu dan emosinya, berorientasi mendekati Allah Swt dengan target pahala. Inilah ekspresi ketakwaan.

Seseorang yang berpuasa Ramadhan juga digerakkan oleh kesadaran untuk memperbanyak ekspresi ketertundukan kepada Allah Swt. Sedangkan 'tunduk' itu bagian dari wujud ketakwaan kepada Allah. Termasuk seseorang yang berpuasa Ramadhan itu berarti mengenal dan merasakan kelompok fakir miskin yang selalu kelaparan dan kehausan. Berempati seperti ini juga wujud ketakwaan kepada Allah. Semoga puasa Ramadhan kita di tahun ini berbalas ketakwaan kita kepada Allah Swt. [***]

*Penulis adalah Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya