Berita

setya novanto/net

KEPEMIMPINAN KNPI

Setya Novanto Rusak Soliditas Pemuda Indonesia!

SABTU, 04 JULI 2015 | 19:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dalam acara pelantikan dan Rakernas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ilegal pimpinan Fadh A Rafiq benar-benar sudah membuat pemuda Indonesia terpecahbelah dan merusak soliditas pemuda.

"Tindakan Ketua DPR RI tersebut layak kita katakan sebagai tindakan yang tidak terpuji dan merusak persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia," kata Ketua Bidang Keamanan DPP KNPI, Muhammad Arfan Chaniago, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 4/7).

Dengan dasar itu, Arfan juga mendesak kepada DPP Partai Golkar untuk mencopot Setya Novanto karena tidak pantas lagi menjadi Ketua DPR RI yang mewakili 250 Juta Penduduk Indonesia dengan mentalitas pemecahbelah persatuan Pemuda. Dan DPP KNPI akan akan melaporkan tindakan tercela Setya Novanto kepada Badan Kehormatan DPR.


"Dalam waktu dekat kami juga akan membuat surat terbuka di media massa atas tindakan tersebut, sehingga publik mengetahui seperti apa sosok Ketua DPR RI yang mewakili 250 juta rakyat Indonesia," ungkap Arfan.

Arfan mengingatkan, secara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), KNPI telah melaksanakan Kongres Pemuda/KNPI XIV di Jayapura-Papua pada bulan Februari 2015 lalu. Hasil Kongres ini terpilih Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus, dan kepengurusan lengkap DPP KNPI Periode 2015-2018 telah dilantik di hadapan Menteri Pemuda Dan Olahraga, serta dihadiri oleh Menteri Sosial, Deputi VI Menkopolhukam, Deputi III BIN, Perwakilan Panglima TNI, Perwakilan Kapolri, Pendiri dan para mantan Ketua Umum DPP KNPI seperti Akbar Tandjung, Abdullah Puteh, Didit Haryadi serta tokoh-tokoh, pimpinan partai politik dan pimpinan OKP, serta DPD KNPI Provinsi seluruh Indonesia.

Atas dasar Hasil Kongres Pemuda itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjend AHU, telah menerbitkan pengesahan atas Putusan Kongres dan Kepengurusan DPP KNPI bersarkan UU Keormasan. Legalitas lainnya, Hak Cipta atas Logo dan Nama KNPI juga telah dimiliki oleh Kepengurusan DPP KNPI di bawah pimpinan Muhammad Rifai Darus sebagai Ketua Umum dan Sirajuddin Abdul Wahab sebagai Sekretaris Jenderal.

"Seyogyanya Ketua DPR RI mengetahui kronologis hukum dan tata aturan organisasi, bukannya Ketua DPR menjadi alat pemecahbelah dan merusak nilai-nilai persatuan Pemuda karena KNPI merupakan organ strategis yang memiliki kontribusi terhadap pembangunan bangsa," demikian Arfan. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya