Berita

Hukum

Menipu Rp 1,6 Miliar, Pria Diduga Adik Ratu Hemas Dipolisikan

SABTU, 04 JULI 2015 | 04:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Susi Deradjad, pria yang diduga adik kandung Kanjeng Ratu Hemas, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penipuan senilai Rp 1,6 miliar.

Laporan disampaikan oleh Randy Kurniawan, mewakili kliennya, Elita Purnamasari, setelah upaya kekeluargaan yang ditempuh tak membuahkan hasil.

"Kejadian bermula ketika pihak Susi Deradjad meminta bantuan untuk mencari data di Mahkamah Agung terkait dengan Putusan PK perkara sebidang tanah di Bekasi," ujar Elita di Jakarta, Jumat (3/7).


Meskipun info yang diberikan oleh Susi sangat minim, akhirnya pihak Elita berhasil mendapatkan data yang diminta. Di saat awal kedua belah pihak sudah sepakat kalau Susi Deradjad akan memberikan fee total sebesar Rp 1,6 miliar kepada pihak pengacara.

Pihak Susi Deradjad kemudian memenuhi kesepakatan dengan memberikan cek sebanyak dua kali.

Cek yang pertama, kata Elita, yaitu cek Bank Mandiri Nomor: GI 045128 tertanggal 18 Desember 2014 senilai Rp 1 miliar, dan cek Bank BNI 46 Nomor: CQ 365347 tertanggal 22 Desember 2014 senilai Rp 600 juta.

"Ternyata kedua cek itu kosong blong. Saat inilah masalah mulai timbul," ujarnya.

Menurut dia, berbagai cara dan upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini, dari yang halus dan persuasif hingga dua kali surat somasi kepada Susi Deradjad.

Surat somasi pertama Nomor: 05/SS/LFLA/I/2015 tertanggal 27 Januari 2015 dan somasi kedua Nomor: 009/SS/LFLA/III/2015 tertanggal 13 Maret 2015 sudah dilayangkan.

"Namun karena semua upaya yang dilakukan tak juga mendapat respon (bahkan Susi Deradjad kemudian raib tanpa bekas), maka kami mengadukan dan memasukkan masalah ini ke kepolisian," jelas dia.

Susi Deradjad dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagaimana tercatat dalam Nomor: TBL/2402/VI/2015/PMJ/Ditreskrimum tanggal 24 Juni 2015 dengan tuduhan penipuan atau melanggar pasal 378 KUHP.

"Hingga saat ini, pengaduan kami masih dalam proses penanganan pihak kepolisian Metro Jaya," tukasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya