Berita

Anggotanya Jual Kulit Harimau Sumatera, PB Perbakin Dukung Polisi untuk Mengusut

JUMAT, 03 JULI 2015 | 18:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) mendukung Kepolisian mengusut AWS (60), anggota Perbakin Provinsi Jambi yang ditangkap karena diduga hendak menjual kulit, taring dan tulang Harimau Sumatera yang masih segar.

"Pengurus Besar (PB) Perbakin sangat menyesalkan kejadian tersebut. PB Perbakin mendukung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian," tegas Ketua PB Perbakin Bidang Hukum, Advokasi, Etika dan Disiplin Anggota, Bambang Soesatyo, (Jumat, 3/7).

Dia menegaskan, PB Perbakin secara tegas melarang seluruh anggotanya melakukan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi. Siapapun anggota Perbakin yang melanggar ketentuan tersebut harus menerima sanksi hukum yang berlaku.

"Anggota Perbakin yang berani melanggar harus bertanggungjawab sendiri untuk menghadapi proses hukum sesuai UU No. 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Ekosistem dan PP No.13 tahun 1999 tentang Perburuan Satwa Dilindungi," ucapnya.

Dalam setiap berburu, Perbakin selalu mengingatkan anggotanya agar tidak menembak satwa langka yang dilindungi. Sanksi organisasi siap diberikan kepada anggota Perbakin yang berani menembak satwa yang dilindungi, mulai dari peringatan hingga pemecatan sebagai anggota Perbakin.

"PB Perbakin tidak akan mentolelir pelanggaran yang dibuat anggotanya," tekan anggota Komisi III DPR ini.

Politikus Golkar ini menambahkan, PB Perbakin juga terus melakukan pengawasan terhadap anggotanya, termasuk masyarakat umum yang melakukan perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi undang-undang di seluruh wilayah Indonesia. "Tugas kita bersama untuk menjaga dan melindungi seluruh satwa langka agar tidak punah," demikian Bambang Soesatyo. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Aceh Selatan Terendam Banjir hingga Satu Meter

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:58

Prabowo Bertemu Elite PKS, Gerindra: Dukungan Moral Jelang Pelantikan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:39

Saham Indomie Kian Harum, IHSG Bangkit 0,54 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:26

Ini Alasan Relawan Jokowi dan Prabowo Pilih Dukung Rido

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:19

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Ukir Sejarah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:54

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Bakal Tetap Rutin Kunjungi IKN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:42

Sosialisasi Golden Visa Bidik Top Investor di Bekasi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:31

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:26

Kontroversi Gunung Padang: Perdebatan Panjang di Dunia Arkeolog

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:20

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

Selengkapnya