Berita

Mau Kontrak Diperpanjang, Freeport Harus Lepas 30 Persen Saham

JUMAT, 03 JULI 2015 | 17:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Renegosiasi perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) masih alot dan belum tuntas. Bahkan bos Freeport, Mr Moffet harus bolak-balik ke Jakarta untuk merundingkan nasib perusahaan tambang emas raksasa itu.

Anggota Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali meminta pemerintah untuk tidak meneken kesepakatan perpanjangan Freeport kalau perusahaan itu tidak mau divestasi sahamnya 30 persen.

"Ini bukan soal untung-rugi saja, tapi soal kedaulatan atas kekayaan alam kita. Tahun 2015 ini Pemerintah harus miliki 30 persen saham. Kalau sekarang punya 9,36 persen, ya freeport harus divestasi lagi 21 persen. Nanti bisa dibagi Pemerintah, BUMN dan Pemda Papua," ujar politisi muda PKB itu, di Jakarta, Jumat (3/7).


Selain soal divestasi, dia juga meminta agar Pemerintah bisa membeli emas produksi Freeport dengan harga yang wajar. Artinya, lanjut dia, Pemerintah harusnya bisa beli emas Freeport di luar harga pasar.

"Soal harga, saya kira tidak fair kalau menggunakan harga pasar. Emas dan tembaga di tambang Freeport itu milik negara kok, mining right-nya juga ada di Pemerintah kan. Kalau pemerintah beli masak harga pasar?" kata Wakil Sekretaris FPKB DPR RI itu.

Selama ini Freeport sudah diberi banyak kelonggaran, antara lain soal smelter, ekspor konsentrat dan lain-lain.

"Freeport sudah banyak diberi kemudahan oleh Pemerintah kita. Sudah sewajarnya perusahaan itu menerima permintaan Pemerintah kita," tandasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya