Berita

Inilah Isi Perjanjian Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan

JUMAT, 03 JULI 2015 | 15:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sekolah Partai PDI Perjuangan untuk para calon kepala daerah secara resmi ditutup, hari ini (Jumat, 3/7). Secara resmi, acara ditutup oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dalam acar penutupan ini, para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan juga membacakan perjanjian akan bekerja untuk rakyat jika terpilih menjadi pemimpin di daerah masing-masing. Perjanjian itu disebut Panca Prasetya.

Panca Prasetya itu berisi, pertama, bahwa calon kepala daerah itu akan selalu taat dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta berjuang memenangkan Pemilukada Serentak tahun 2015 secara taat hukum, demokratis, bermartabat, dan berbudaya


Kedua, melawan segala bentuk politik uang, intimidasi dan kejahatan pemilu lainnya dalam seluruh tahapan Pilkada, serta mengawal hak konstitusi warga negara yang memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil.

Ketiga, mewujudkan dan mendorong pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 yang berkualitas untuk menghasilkan pemimpin yang melindungi, mencerdaskan, melayani, memberdayakan dan memajukan kesejahteraan rakyat yang didukung pelayanan prima aparatur birokrasi  ‎

Dan keempat, jika dipilih rakyat dan ditetapkan sebagai kepala atau wakil kepala daerah maka akan ‎menghadirkan pemerintahan yang efektif untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945, Trisakti dan Nawacita melalui Program Kerja dan APBD pro rakyat dengan semangat gotong royong menghadirkan pemerintahan daerah yang berwibawa, melindungi dan melayani segenap Bangsa Indonesia ‎

Kelima, menghadirkan pemerintahan yang bersih dengan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

"Apabila saya tidak melaksanakan atau mengingkari Panca Prasetya, maka saya akan mengundurkan diri dari Jabatan Kepala atau Wakil Kepala Daerah, serta siap menerima sanksi organisasi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan," demikian isi surat perjanjian yang diketahui oleh Komarudin Watubun, sebagai Kepala Sekolah dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya