Berita

velix wanggai/net

Serapan Dana Infrastruktur PUPR Gerakkan Ekonomi Daerah

JUMAT, 03 JULI 2015 | 04:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Di tengah dinamika ekonomi nasional yang sedang lesu, infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat PUPR menjadi andalan sebagai penggerak ekonomi daerah-daerah. Karena itu, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono mengajak seluruh staf di Kementerian PUPR untuk memahami getaran-getaran harapan rakyat terhadap percepatan serapan dana infrastruktur PUPR.

Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa sampai dengan Kamis sore (2/7), dana Kementerian PUPR telah terserap rata-rata nasional sebesar 14,80 persen atau senilai Rp 17,5 Triliun dari alokasi tahun anggaran 2015 sebesar Rp 118,5 Triliun. Kementerian PUPR juga menyediakan 14.501 paket yang tersebar lintas direktorat jenderal di seluruh Tanah Air.

Terkait dengan serapan anggaran ini, Basuki Hadimuljono sudah menjelaskannya di dalam Sidang Paripurna tentang serapan dana APBN yang digelar di Istana Kamis kemarin.


Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Velix Wanggai, serapan dana sebesar 14,80 persen adalah pola yang selama ini menjadi pola realisasi keuangan semester 1, dengan berbagai kegiatan yang mulai dilaksanakan dengan biaya termin pertama. Dalam semester 2 sejak Juli hingga Desember 2015 serapan dana akan meningkat dan diperkirakan mencapai 93 persen realisasi keuangan.

"Sejumlah program-program strategis digenjot pelaksanaannya. Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 26,8 Triliun yang disebar ke daerah-daerah dipercepat realisasinya, baik DAK jalan, irigasi, air minum dan sanitasi," kata Velix dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 3/7).

Dari e-monitoring yang dilakukan secara intens menit demi menit, Velix Wanggai menjelaskan juga bahwa serapan dana infrastruktur PUPR telah menggerakkan ekonomi daerah secara bertahap. Di kegiatan jalan dan jembatan, ada beberapa provinsi yang serapan diatas 20 persen seperti DI Yogyakarta, Nanggroe Aceh Darussalam, Jambi, Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat dan DKI Jakarta, serta Maluku Utara.

"Serapan dana di atas 20 persen di daerah-daerah seperti pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan jembatan, peningkatan struktur jalan, penggantian jembatan, pelebaran jalan, pembangunan jalan di kawasan industri dan daerah perbatasan dan terpencil maupun kegiatan perencanaan dan pengawasan teknis. Harapannya, serapan dana ini kian menggerakan ekonomi lokal di seluruh tanah air," demikian Velix Wanggai. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya