Berita

Ini yang Akan Terjadi Bila Sri Mulyani Masuk Kabinet

KAMIS, 02 JULI 2015 | 19:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nama Sri Mulyani kembali mencuat ke permukaan, digadang-gadang masuk kabinet menjadi Menko Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil. Berbagai kemungkinan bila Sri Mulyani dipilih Presiden Jokowi pun menjadi pembicaraan hangat.

Ada yang meyakini seandainya dia yang masuk kabinet maka utang luar negeri RI ke lembaga-lembaga donor seperti Bank Dunia dan ADB akan bertambah. Utang tersebut diperoleh dengan diikuti tambahan persyaratan (conditionalities) yang menggadaikan kedaulatan negara.

Sebagian kalangan yang lain menganggap kebijakan ekonomi kita akan semakin neoliberal jika Sri Mulyani masuk tim ekonomi Kabinet Kerja. Kebijakan ekonomi dipastikan bertentangan dengan ajaran Trisakti. Di bawah kendali Sri Mulyani, kebijakan ekonomi nasional hanya akan menguntungkan modal asing dan pemilik modal besar, sementara rakyat kecil terlupakan.


Urusan menteri sepenuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi. Tapi Jokowi perlu ingat bahwa keberpihakan Sri Mulyani terhadap asing nampak dari berbagai kebijakan yang dia buat saat menjabat Menteri Keuangan. Sri Mulyani misalnya melakukan peminjaman dari pasar uang internasional dengan tingkat bunga 1-1.5%. Besaran bunga yang dipatok Sri Mulyani ini lebih mahal dari tingkat bunga yang ditetapkan Thailand, Filipina dan Vietnam. Akibat kebijakan ini, negara rugi miliaran dolar.

Ada juga yang khawatir akan ada berbagai kerjasama proyek yang dilaksanakan dengan hasil pinjaman dari Bank Dunia bila Sri Mulyani yang dipilih. Sebagai contoh, saat menjabat Menteri Keuangan, Sri Mulyani melaksanakan proyek IT dan komputerisasi Dirjen Pajak dari Bank Dunia. Namun nyatanya, proyek tersebut tidak ada hasilnya dan tidak match dengan sistem IT Dirjen Pajak sebelumnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya